Jumat, 14 November 2008

WAKAF, JANGAN DITUNDA LAGI!

Salah satu hal yang tak akan putus amalan pahalanya setelah seseorang wafat adalah amal jariyah berupa wakaf, selain doa anak yang soleh dan ilmu bermanfaat yang tetap diamalkan, berarti wakaf tergolong INVESTASI AKHIRAT. Wakaf yang umum dikenal di Indonesia adalah wakaf diam berbentuk property seperti lahan untuk keperluan umum (mesjid, rumah sakit, rumah yatim piatu). Selain itu, dikenal juga wakaf uang/tunai. Wakaf uang dapat lebih bersifat produktif dibandingkan wakaf diam, apalagi pada saat krisis ekonomi seperti sekarang dan masih banyak umat muslim yang tergolong dhuafa.

Wakaf uang (waqf alnuqud) menurut Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia):
1. Adalah wakaf yang dilakukan seseorang/kelompok orang/lembaga/badan hukum dalam bentuk uang tunai.
2. Termasuk ke dalamnya adalah surat berharga.
3. Hukumnya jawaz (boleh).
4. Hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar’i.
5. Nilai pokok wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan dan atau diwariskan.

Seorang muslim yang dicintai oleh Allah SWT, bukan saja baik dari segi ibadah personal kepada Allah SWT, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain (ibadah sosial). Sahabat Rasulullah SAW yang dijamin masuk surga ada 10 orang, tujuh di antaranya adalah orang kaya yang siap mensedekahkan hartanya untuk syiar Islam (fii sabilillah). Hal yang terbaik sebagai muzakki (orang wajib zakat, bukan sekedar wajib pajak saja lho) adalah dapat membantu mustahik (orang yang berhak terima zakat) berkembang menjadi muzakki.

Seorang muslim tak perlu menunggu menjadi milioner untuk dapat ber-wakaf. Wakaf uang dapat dilakukan kapan saja bagi muzakki, begitu terkumpul uang yang cukup banyak dapat segera disalurkan. Saat ini banyak institusi yang dapat menampung wakaf uang ini, tinggal pilih mana yang dapat dipercaya. Uang wakaf ini dapat dimanfaatkan untuk membangun sekolah, rumah sakit, mengembangkan usaha produktif (pertanian, perdagangan, jasa).

Jamaah haji Indonesia setiap tahun berjumlah di atas 200 ribu orang, masih banyak yang mengantri untuk dapat berangkat (waiting list). Saat ini saja, ongkos naik haji (ONH) biasa sudah di atas Rp. 30 juta. Ibadah haji adalah ibadah bagi orang yang mampu, baik uang, fisik juga dari keamanan. Ditinjau dari uang, berarti dia mempunyai uang untuk berangkat dan untuk tinggalan/cadangan di tanah air dan keluarga (tabungan dan investasi). Kita tidak pernah tahu, kapan kita akan dipanggil wafat oleh Allah SWT. Sesuatu hal yang IDEAL, selain menyiapkan investasi dunia (harta), kita juga menyiapkan investasi akhirat, sebelum kita berangkat menunaikan ibadah haji. Alangkah besarnya manfaat dari wakaf uang ini baik bagi individu yang bersangkutan dan dhuafa muslim lainnya. Katakanlah, jika mampu menyiapkan dana Rp 40-50 juta (ONH ditambah cadangan di rumah), menyisihkan dana Rp 5 juta untuk wakaf uang tentunya tidak akan berat. Jika dikali 210 ribu jamaah, berarti Rp. 1.050.000.000.000 (lebih dari Rp. 1 trilyun) per tahun berupa wakaf uang, berarti sudah banyak dhuafa yang tertolong, akan tersedia kemudahan dalam pasokan pangan dan sandang, juga fasilitas kesehatan dan pendidikan yang murah. Bangsa dan negara Indonesia dapat menjadi negara yang merdeka dan mandiri melalui kekuatannya sendiri (tanpa utang).

Bila kita dapat ber-wakaf uang sebelum menjalankan ibadah haji, berarti sebelum kita melaksanakan ibadah personal kita mendahulukan ibadah sosial, selain juga ber-investasi akhirat, menunjukkan bahwa sesungguhnya Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Wal Allahu ‘alam.

Minggu, 02 November 2008

KRISIS KEUANGAN = UJIAN KEIMANAN DAN KEBANGSAAN







Krisis keuangan global di tahun 2008 ini dimulai dari kasus Subprime Mortgage di Amerika Serikat (AS). Subprime Mortgage adalah pemberian kredit pemilikan rumah (KPR). Awalnya tidak bermasalah, kemudian menjadi masalah serius yang cukup membangkrutkan perekonomian AS karena KPR diberikan kepada para peminjam yang beresiko tinggi yaitu orang-orang yang sebenarnya tidak mampu untuk mengambil kredit dan beresiko tidak dapat/mau membayar di kemudian hari yang menyebabkan kredit macet yang luar biasa, padahal uang yang diutangkan tersebut sudah terlanjur dalam jumlah besar. Para analis ekonomi/keuangan menyebutkan bahwa penyebabnya adalah keserakahan dari bank investasi yang tidak berhati-hati dalam memberikan/menyalurkan kredit. Prinsip utama perbankan yaitu prinsip kehati-hatian dilanggar oleh para bankir.

Krisis di AS pun menulari ke Indonesia (juga negara-negara di Eropa dan negara lainnya), karena AS termasuk pasar ekspor Indonesia. Banyak order yang dibatalkan yang mengakibatkan kerugian bagi produsen Indonesia (mulai dari hasil industri hingga hasil perikanan), karena masyarakat AS harus mengencangkan ikat pinggangnya akibat pengangguran, harga melonjak (permintaan/demand tinggi sedangkan pasokan/supply rendah) dan peredaran uang pun menurun.

Krisis keuangan ini merupakan ujian bagi masyarakat Indonesia, baik yang kaya dan yang miskin. Dalam tulisan ini, saya hanya membahas ujian terhadap orang kaya yang memiliki uang diam (idle money) berlimpah, karena meski jumlahnya sedikit tetapi pengaruhnya besar.
Orang kaya (tajir) yang punya banyak uang menganggur ini, bingung atau cemas (masih lebih ringan daripada dibilang takut ya...) jika NILAI UANG-nya menurun, asetnya menghilang. Apa yang kemudian dilakukan oleh orang tajir?? (1) Tabungan/simpanan dalam Rupiah (IDR) kemudian dikonversi ke valuta asing (valas), akibatnya nilai tukar IDR pun terpuruk. Simpanan dalam valas pun meningkat dalam sekejap, kekayaan pun bertambah. (2) Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilepas, berarti dia merugi karena takut asetnya banyak hilang, akibatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun terjun bebas. Harganya jadi jungkir balik. Perusahaan Terbuka (Tbk) yang go public terpengaruhi karena harga sahamnya jatuh, padahal banyak hutang mereka yang digadaikan melalui saham, hutang berpeluang macet dstnya. (3) Simpanan dibelikan emas, property dan barang berharga lainnya.
Saya hanya bahas poin no 1 saja. Mengapa? Karena akibatnya besar sekali, bagi orang yang menyadarinya.
Industri di Indonesia banyak yang tergantung kepada bahan baku dan ikutannya yang harus diimpor (dari luar negeri). Pembelian material tsb pasti dengan valas (seperti dolar, euro, yen, dsbnya). Akibat terpuruknya nilai tukar rupiah, maka harga bahan impor pun meningkat, produksi berkurang bahkan mungkin saja terhenti. Akibat lebih lanjut adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau perumahan karyawan, pengangguran pun meningkat, jumlah orang miskin meningkat. Disamping itu, harga jual barang produksi pun meningkat. Pendapatan berkurang, harga meningkat, maka barang tak terbeli. Bahan pangan seperti susu untuk anak, mie berbahan baku gandum impor, obat-obatan farmasi juga masih menggunakan bahan impor, juga bahan kebersihan seperti sabun, akan meningkat. Kesejahteraan masyarakat akan menurun akibat daya beli masyarakat yang menurun juga. Nothing free in the world.
Apa hubungannya dengan ujian keimanan dan kebangsaan?
a) Ujian keimanan. Sesama muslim adalah bersaudara. Penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, dan mayoritas termasuk golongan ekonomi lemah atau dhuafa. Buruh/karyawan yang terkena PHK akibat valas tinggi banyak yang beragama Islam, mereka termasuk golongan yang terpinggirkan dan dhuafa. Jika segelintir orang muslim yang kaya ini bertahan menyimpan uang dalam valas, berarti mereka ikut memiskinkan saudara mereka yang lain. Mereka perlu mempertanyakan kadar keimanan mereka kepada Allah SWT, apakah Allah SWT akan ridho dengan perbuatan mereka itu??

b) Ujian kebangsaan. Semakin banyak orang berspekulasi di valas, nilai tukar rupiah pun merosot, mereka tambah kaya, tetapi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan uang terbatas akan semakin menderita. Demi uang valas, kesejahteraan bangsa Indonesia akan turun. Sumpah Pemuda, Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa, hanya tinggal ucapan dan seremonial pada tanggal 28 Oktober. Tahun ini bertepatan dengan Peringatan 80 Tahun Sumpah Pemuda, kita bangsa Indonesia diuji dengan kesulitan keuangan. Ternyata masih banyak yang lebih memilih bertransaksi dan menyimpan uang valas daripada dengan IDR (Indonesia Rupiah). Jika mereka lahir, mencari uang/menikmati kekayaan alam di bumi Indonesia harusnya bangga dan juga mengikuti hukum Indonesia. Demi kekayaan/uang, kebanggaan berbangsa digadaikan!!!
Lebih celaka lagi, jika pejabat yang memegang otoritas di bidang keuangan lebih suka menyimpan uang dalam valas daripada IDR. Jika mereka harus mengambil keputusan yang terkait dengan nilai tukar IDR, mana yang mereka dulukan nilai IDR atau valasnya? Jika valas tinggi, kekayaan lebih banyak; jika IDR kuat, kekayaannya segitu-gitu aje..... Kepentingan pribadi dan kelompok lebih tinggi daripada kepentingan bangsa dan masyarakat. Conflict of interest. Masya Allah!!!!
Solusi bagi orang muslim yang kaya adalah poin 2 dan poin 3 di atas.
Dilihat dari Poin 2, harga saham sedang murah-murahnya, jadi mereka dapat berinvestasi jangka panjang dengan membeli saham yang mengikuti syariah. Jenis-jenis saham tersebut dapat dilihat di JII (Jakarta Islamic Index) atau membeli reksadana/obligasi syariah. Produk tersebut sudah mulai banyak di Indonesia. Dengan meningkatnya harga saham, ketersediaan dana untuk operasional usaha akan meningkat, PHK pun dapat terhindarkan.
Dilihat dari Poin 3, investasi yang mudah dibeli adalah logam mulia atau emas lantakan. Mungkin agak repot menyimpannya, tetapi kalau sudah tajir, tentu sudah punya tempat penyimpanannya, misal dengan deposit box di bank. Yang penting jangan lupa baya zakat maal-nya, karena pasti lebih dari nilai minimum zakat (nishab 85 gr emas murni). Atau mungkin hendak membeli property, rumah yang ke sekian atau memperluas lahan yang telah dimiliki.
Apa pun pilihan yang dilakukan, selain memilih Poin 1 (valas), sepanjang perbuatan halal, insya Allah ujian kebangsaan dan keimanan dapat terlampaui. Bagi orang dhuafa, kemiskinan/kondisi serba kurang itulah ujiannya. BAGI ORANG KAYA, BANYAK HARTA DAN PEMANFAATANNYA YANG MENJADI UJIANNYA. Wal Allahu ‘alam.

Sabtu, 01 November 2008

DOA ANTAR GENERASI

Sebagai seorang muslim adalah suatu kewajiban dan hak untuk berdoa kepada Allah SWT, baik dalam kondisi lapang atau kesulitan, sehat atau sakit, sepanjang masih ada ruh/nyawa di badan. Sebagai seorang manusia, kita pasti memiliki orangtua, tak mungkin lahir spontan tanpa ayah-ibu. Oleh karena itu, dalam hal doa pun kita harus mendoakan orangtua kita. Setelah kita menikah dan memiliki anak, kita pun harus mendoakan keturunan kita. Inilah yang disebut dengan DOA ANTAR GENERASI, yaitu doakan generasi di atas kita (orangtua) dan keturunan kita (anak-cucu), sepanjang mereka semua satu iman dengan kita yaitu ISLAM.

Doa tersebut kita usahakan mengambil dari ayat Al Qur’an dan mencontoh doa Rasulullah SAW. Doa tersebut pun kita panjatkan setelah menjalankan ibadah sholat, jadi minimal 5 kali sehari (jika tidak terburu-buru dan lupa). Mungkin bagi beberapa orang tampaknya doa tidak ada gunanya, karena apa yang kita doakan sekarang tidak langsung tampak hasilnya sekarang. Ibadah dan doa itu bukan hitungan EKONOMI, sekarang dagang, untung-ruginya dapat segera diperhitungkan. Namun doa itu akan memberikan hasil/efek pada saat kita butuhkan, dan Allah SWT lah yang tahu mana yang TERBAIK bagi kita. Wal Allahu ‘alam.

Ada beberapa doa yang sudah saya laksanakan antara lain:
Doa untuk kita dan orangtua kita: ”Rabbighfirlii wa liwaalidayya war hamhumaa kamaa rabbayaanii shaghiiraa” (Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orangtuaku dan belas kasihanilah mereka sebagaimana keduanya mengasihiku ketika aku kecil).


Doa Nabi Ibrahim AS untuk kita dan keturunan kita: “Rabbij ‘alnii muqiimas-shalaati wa min dzurriyyatii. Rabbanaa wa taqabbal du ‘aa” (Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang yang dapat menegakkan shalat, juga dari anak cucuku. Ya Allah, terimalah doa kami ini).


Doa untuk kita, pasangan hidup dan keturunan kita: “Rabbanaa hablanaa min azwaa jinaa wa dzurriyyaatinaa qurrata a’yun, waj’alnaa lilmuttaqiina imaamaa.” (Ya Allah, berilah pada istri-istri/suami-suami, anak-anak serta cucu-cucu kami ketenangan, dan jadikanlah kami ini sebagai teladan dan pemimpin bagi golongan orang-orang yang sama bertaqwa).

Doa untuk kita, orangtua dan keturunan kita, setelah kita berumur 40 tahun: “Rabbi auzi’nii an asykura ni’matakallatii an’amta ‘alaayya wa ‘alaa waalidayya wa an a’mala shaa lihan tardhaahu wa ashlihlii fii dzurriiyatii. Innii tubtu illaika wa innii minal muslimiin” (Ya Allah, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhoi, dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak-cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang muslim).

Do not forget!!! Agar kita tidak lupa kelak di kemudian hari, hal-hal baik yang telah kita lakukan saat ini, yaitu:
“Rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idzhadaitanaa wa hablanaa milla-diunka rahmatan. Innaka antal wah-haab” (Ya Allah, jangan Engkau goyahkan hati kami setelah menunjukkan kami dan karuniakan kami kerahmatan dari sisi-Mu. Sesungguhnya, Engkau adalah Maha Pemberi).