Senin, 05 Januari 2009

TOMBAK TRISULA JIHAD


Bismillahirrahmanirrahim

Arti jihad adalah berjuang untuk menegakkan kemurnian atau kesucian agama Allah, Islam. Jihad disyari’atkan karena timbul bermacam fitnah dari orang-orang di luar Islam (red: saat ini fitnah juga datang dari orang yang mengaku beragama Islam melalui paradigma SEPILIS-nya, yaitu Sekularisme-Pluralisme-Liberalisme Islam). Jihad harus terus dilakukan sampai fitnah itu hilang dan muslimin dapat melaksanakan kegiatan ibadah dan muamalat secara leluasa sesuai tuntunan agama.
Hukum jihad adalah fadhu kifayah bagi mereka yang berakal sehat, dewasa dan sudah ada kemampuan untuk berjihad.
Jihad dilakukan melalui tiga bentuk aktivitas yaitu secara lisan, tulisan dan perang (fii sabilillah). Jihad fii sabilillah dilakukan jika jihad dengan lisan dan tulisan gagal mencapai tujuan, disamping itu terjadi penindasan/perlawanan fisik terhadap kaum muslim.
Jihad akbar (yang paling besar atau berat) adalah jihad melawan hawa nafsu sendiri yang senantiasa akan menyesatkan manusia dari ajaran Allah dan berpaling kepada ajaran iblis/setan (Hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Saat ini yang terbanyak kaum muslimin Indonesia harus lakukan adalah jihad akbar, yakni menghadapi paradigma SEPILIS yang didukung atau dibiayai oleh kaum non muslim.

Tombak trisula adalah bentuk tombak yang berujung tiga, seperti tergambar di samping atas.
Saya menggunakan tombak trisula sebagai simbol untuk mempermudah mengingat komponen-komponen yang penting untuk pelaksanaan jihad.
Jadi apa yang dimaksud dengan Trisula Jihad itu? Bentuk fisiknya terbagi dua yaitu tombak dan trisula yang sama kedudukan serta nilai pentingnya. Jadi komponennya ada empat yakni:
1. Tombak. Saya sebut tombak trisula karena memiliki badan tombak yang panjang. Panjang tombak ini dapat mempengaruhi kekuatan daya lemparan tombak serta mempengaruhi ketepatan arah lemparan tombak (bentuk lain yang mirip dengan tombak adalah olahraga lempar lembing), mengikuti Hukum Fisika. Dalam jihad, sebagai tombak pemberi arah dan kekuatan adalah Iman kita kepada Allah SWT, guna memperkuat semangat juang menegakkan kemurnian atau kesucian agama Allah.
2. Trisula. Dalam jihad, trisula itu adalah ilmu-dana-fisik material. Penjelasannya sbb:
(a) Ilmu. Kekuatan ilmu ini digunakan antara lain untuk membuat strategi dan pengambilan keputusan. Dalam membuat strategi, kita dapat menggunakan Strategi Perang Sun Tzu dari Cina, garis besarnya adalah kenali musuh, pelajari musuh dan hadapi musuh. Jika kaum muslimin tidak kuat ilmu alias tidak cerdas atau pandai akan mudah dikalahkan dalam peperangan karena salah strategi. Dalam era sekarang penguasaan teknologi dan informasi pegang peranan. Siapa yang menguasai teknologi-informasi-komunikasi dapat menguasai dunia.
(b) Dana. Kekuatan dana atau finansial ini sama pentingnya. Nothing free in the world. Dalam jihad pun perlu dana untuk membiayai segala kegiatannya. Keperluannya antara lain untuk pembelanjaan keperluan peralatan/akomodasi, transportasi, logistik, termasuk konsumsi. Kekuatan finansial ini pun bukan berasal dari utang, yang terbaik adalah dari infak dan wakaf yang kesemuanya sudah ada tuntunannya dalam Islam. Dalam Hukum Ekonomi, yang menguasai ekonomi dan finansial dapat menguasai dunia.
(c) Fisik. Fisik yang dimaksud di sini adalah ketersediaan peralatan (equipment) dan kekuatan fisik tubuh pelaku jihad. (i) Kelengkapan peralatan penting untuk mendukung pelaksanaan jihad di era globalisasi sekarang ini. Contohnya: serangan terhadap kemurnian ajaran Islam di masa sekarang banyak datang dari dunia virtual internet juga media massa berupa upaya perubahan opini, persepsi dan pola pikir sehingga virus SEPILIS dapat berkembangbiak dengan suburnya. (ii) Kebugaran fisik seseorang dapat meningkatkan keprimaan perjuangan, berarti tidak memiliki kendala dalam mobilitas dan kemampuan kerja. Orang yang lemah kondisi fisiknya mungkin tidak dapat maju bertempur, tetapi dia dapat menyumbangkan pikirannya atau pengumpulan data/informasi sebagai bagian dari komponen ilmu, atau dia dapat menyumbangkan kekayaannya sebagai bagian dari kekuatan finansial. Jadi setiap muslimin, lelaki atau perempuan, besar atau kecil fisiknya, tua atau muda, sehat atau lemah fisik, kaya atau miskin, sepanjang berakal, dapat melakukan jihad. Tidak ada alasan untuk menolak berjihad (termasuk jihad akbar), kecuali orang yang tidak beriman atau lemah iman.
Oleh karena sifat keakuratan dan kekuatan tombak trisula ini, maka saya menganalogikannya dengan komponen-komponen jihad. Wal Allahu ‘alam.