Konservasi yang dimaksud dalam tulisan ini terkait konservasi alam. Arti hemat di sini adalah penggunaan/pemakaian sumberdaya secara hati-hati, tidak boros dan tidak pelit.
Salah satu kegiatan konservasi alam adalah pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam. Istilah secara lestari ini menunjukkan sifat hemat dalam hal penggunaan/pemakaian sumberdaya.
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an:”Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir” (S. Al Jaatsiyah, 45: 13). Ayat-ayat lain yang senada terdapat pada S. An Nahl, 15: 11-17 dan S. Qaaf, 50: 6-8. Ayat-ayat tersebut menunjukkan ajakan Allah SWT untuk berpikir bahwa seluruh alam semesta telah diciptakan untuk manusia. Selanjutnya apa yang telah dilakukan oleh manusia itu sendiri terhadap alam semesta tempat mereka tinggal?
Di sinilah konservasi alam berperan, yaitu manusia memanfaatkan sumberdaya alam secara bijaksana, yaitu secara hemat. Pemanfaatan secara lestari ini berarti pemanfaatan untuk pemenuhan kebutuhan generasi sekarang tanpa harus merusak atau mengurangi kemampuan alam dalam menyediakan kebutuhan bagi generasi mendatang.
Cara yang mudah adalah dengan merubah cara berpikir kita (mindset) yaitu dengan ber-empati kepada orang lain. Contoh: air bersih tidak selalu bersedia untuk semua orang. Bagi orang yang mendapat akses kemudahan dalam memperoleh air bersih berhematlah dengan mengingat masih banyak orang di luar yang tidak memperoleh air bersih yang berlimpah, murah dan mudah tersebut. Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan memasuki kamar hotel berbintang lima. Ternyata mereka sudah tidak menggunakan sistem bathtub lagi, untuk keperluan mandi digunakan sistem shower. Pengelola hotel pun memasang sticker tentang pentingnya penghematan air. Tindakan yang ramah lingkungan ini perlu dicontoh dan diberi apresiasi positif. Kadangkala orang yang kaya atau banyak uang luput memperhatikan tentang penghematan ini, toh mereka pikir mereka mampu membayarnya. Pikiran inilah yang perlu diatur ulang (remindset). Pikirkan bagaimana seandainya anak cucu kita-lah yang mengalami kesulitan tersebut, padahal semasa kita hidup kita sudah berfoya-foya atau boros dalam penggunaan air.
Nothing free in the world! Apa yang kita lakukan saat ini dapat mempengaruhi keadaan di masa mendatang. Wal Allahu ‘alam.
Kamis, 23 April 2009
Jumat, 03 April 2009
GENDER DAN PARTISIPASI POLITIK
Salah satu bentuk partisipasi politik warga negara di mana pun mereka berada adalah partisipasi dalam pemilihan umum, termasuk juga pemilihan kepala negara/daerah. Warga negara yang merdeka dan sudah memenuhi persyaratan untuk memilih dan dipilih sudah seharusnya memenuhi kewajiban dan haknya untuk menentukan pilihannya. Meskipun ada hak untuk tidak ikut memilih, tetapi yang paling baik adalah melaksanakan kewajiban untuk memilih. Tuhan lebih suka orang yang mendahulukan melaksanakan kewajibannya daripada menuntut haknya, memang itulah yang sewajarnya laksanakan kewajiban dulu baru mendapat hak.
Jadilah orang yang konsekwen. Orang yang sudah memilih (berarti melaksanakan kewajibannya), punya hak untuk berkomentar, entah memuji atau mengkritisi kepimpinan yang terpilih di kemudian hari. Namun orang yang tidak mau memilih alias golput/golongan putih (istilah yang aneh...menurut saya...putih dari apa? apa mereka termasuk orang suci?) yang berarti tidak melaksanakan kewajibannya, ya...harusnya diam saja...mereka sudah melepaskan haknya akibat tidak mau melaksanakan kewajibannya. Jika orang yang golput ini ikut berkomentar, dia termasuk orang yang tidak konsekwen dan tidak berani mengambil resiko (mungkin juga dapat digolongkan pengecut). Orang yang konsekwen adalah ksatria yaitu Berani bertindak dan berani menanggung resiko.
Pada saat pemilihan, kita memang tidak tahu apa isi hati manusia, apa motivasi seseorang untuk menjadi pemimpin atau anggota legislatif, apa mungkin ada maksud untuk kepentingan diri sendiri (hidden agenda) dibandingkan untuk kepentingan masyarakat. Namun kita tetap perlu memilih dari sekian banyak orang, mana yang masih takut kepada Tuhan, mana yang memiliki sejarah (track record) yang baik dan yang buruk, ingat prinsip konsumen “Teliti sebelum membeli”, jadi “Telitilah sebelum memilih”. Selanjutnya, kita kembalikan kepada Tuhan sebagai penentu kehidupan di dunia ini, kita harus ingat kepada Surat Ar Ra’d ayat 11 yang artinya:”...Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri...”.
Pemilu atau pemilihan pimpinan merupakan suatu momen pengambilan keputusan bagi warga negara lelaki dan perempuan yang sudah memenuhi syarat. Bagi lelaki, pengambilan keputusan tidak ada masalah, tetapi bagi perempuan, khususnya di daerah perdesaan, momen ini dapat menimbulkan masalah. Masalah bagi perempuan adalah keharusan untuk mengikuti pilihan anggota keluarga lelakinya, misal ayah atau suami atau abangnya. Jika perempuan ingin memilih yang berbeda dengan pilihan anggota keluarga lelaki konflik pun dapat muncul...ujung-ujungnya ada pertengkaran, mungkin juga KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Meskipun prinsip pemilihan ini adalah LUBER (Langsung Bebas dan Rahasia), tetap saja sebagian kaum perempuan di perdesaan tidak bebas dalam memilih. Ditambah lagi kurangnya informasi yang akurat, sehingga terjadilah penggiringan dalam memilih. Tidak tertutup kemungkinan dengan ucapan “Perempuan tahu apa...”, membuat pihak perempuan menjadi sedikit apatis dalam memilih. Dengan demikian, momen pemilihan ini adalah salah satu cara untuk memulai kesetaraan gender dalam keluarga dalam hal partisipasi politik, yaitu dengan membebaskan kaum perempuan untuk bebas memilih sesuai hatinya. Kaum lelaki (ayah atau suami) memulai memberi kebebasan dalam pengambilan keputusan kepada istri atau anak perempuannya. Ini termasuk upaya untuk mencerdaskan kaum perempuan yang terpinggirkan. Mungkin efeknya tidak tampak nyata, tetapi adanya pengakuan dari suami/ayah ini merupakan nilai tambah untuk mereka dilihat dari kacamata istri/anaknya.
Dalam Islam, lelaki dan perempuan terlibat dalam berpartisipasi di bidang politik termasuk dalam pengambilan keputusan. Rasulullah saw melibatkan kaum perempuan dalam pengambilan keputusan. Salah satu istri Rasulullah saw yang sering diajak diskusi adalah Umi Salamah. Hal ini membuktikan bahwa sesungguhnya Islam tidak menghalangi kaum perempuan dalam berpartisipasi politik. Pengambilan keputusan yang terbaik dalam Islam adalah dengan bermusyawarah, yang dapat disebut juga mencari "win-win solution", sehingga semua pihak merasa aspirasinya terakomodir.
Kesimpulannya:
1. Dahulukan kewajiban daripada hak.
2. Jadilah orang yang konsekwen.
3. Jangan takut salah, yang penting sudah memiliki niat yang lurus yaitu melakukan yang terbaik untuk nusa dan bangsa.
4. Warga negara lelaki dan perempuan wajib laksanakan kewajibannya dalam kehidupan politiknya.
Sesungguhnya hanya kepada ALLAH SWT-lah, kita wajib takut. Wa Allahu ‘alam.
Jadilah orang yang konsekwen. Orang yang sudah memilih (berarti melaksanakan kewajibannya), punya hak untuk berkomentar, entah memuji atau mengkritisi kepimpinan yang terpilih di kemudian hari. Namun orang yang tidak mau memilih alias golput/golongan putih (istilah yang aneh...menurut saya...putih dari apa? apa mereka termasuk orang suci?) yang berarti tidak melaksanakan kewajibannya, ya...harusnya diam saja...mereka sudah melepaskan haknya akibat tidak mau melaksanakan kewajibannya. Jika orang yang golput ini ikut berkomentar, dia termasuk orang yang tidak konsekwen dan tidak berani mengambil resiko (mungkin juga dapat digolongkan pengecut). Orang yang konsekwen adalah ksatria yaitu Berani bertindak dan berani menanggung resiko.
Pada saat pemilihan, kita memang tidak tahu apa isi hati manusia, apa motivasi seseorang untuk menjadi pemimpin atau anggota legislatif, apa mungkin ada maksud untuk kepentingan diri sendiri (hidden agenda) dibandingkan untuk kepentingan masyarakat. Namun kita tetap perlu memilih dari sekian banyak orang, mana yang masih takut kepada Tuhan, mana yang memiliki sejarah (track record) yang baik dan yang buruk, ingat prinsip konsumen “Teliti sebelum membeli”, jadi “Telitilah sebelum memilih”. Selanjutnya, kita kembalikan kepada Tuhan sebagai penentu kehidupan di dunia ini, kita harus ingat kepada Surat Ar Ra’d ayat 11 yang artinya:”...Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri...”.
Pemilu atau pemilihan pimpinan merupakan suatu momen pengambilan keputusan bagi warga negara lelaki dan perempuan yang sudah memenuhi syarat. Bagi lelaki, pengambilan keputusan tidak ada masalah, tetapi bagi perempuan, khususnya di daerah perdesaan, momen ini dapat menimbulkan masalah. Masalah bagi perempuan adalah keharusan untuk mengikuti pilihan anggota keluarga lelakinya, misal ayah atau suami atau abangnya. Jika perempuan ingin memilih yang berbeda dengan pilihan anggota keluarga lelaki konflik pun dapat muncul...ujung-ujungnya ada pertengkaran, mungkin juga KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Meskipun prinsip pemilihan ini adalah LUBER (Langsung Bebas dan Rahasia), tetap saja sebagian kaum perempuan di perdesaan tidak bebas dalam memilih. Ditambah lagi kurangnya informasi yang akurat, sehingga terjadilah penggiringan dalam memilih. Tidak tertutup kemungkinan dengan ucapan “Perempuan tahu apa...”, membuat pihak perempuan menjadi sedikit apatis dalam memilih. Dengan demikian, momen pemilihan ini adalah salah satu cara untuk memulai kesetaraan gender dalam keluarga dalam hal partisipasi politik, yaitu dengan membebaskan kaum perempuan untuk bebas memilih sesuai hatinya. Kaum lelaki (ayah atau suami) memulai memberi kebebasan dalam pengambilan keputusan kepada istri atau anak perempuannya. Ini termasuk upaya untuk mencerdaskan kaum perempuan yang terpinggirkan. Mungkin efeknya tidak tampak nyata, tetapi adanya pengakuan dari suami/ayah ini merupakan nilai tambah untuk mereka dilihat dari kacamata istri/anaknya.
Dalam Islam, lelaki dan perempuan terlibat dalam berpartisipasi di bidang politik termasuk dalam pengambilan keputusan. Rasulullah saw melibatkan kaum perempuan dalam pengambilan keputusan. Salah satu istri Rasulullah saw yang sering diajak diskusi adalah Umi Salamah. Hal ini membuktikan bahwa sesungguhnya Islam tidak menghalangi kaum perempuan dalam berpartisipasi politik. Pengambilan keputusan yang terbaik dalam Islam adalah dengan bermusyawarah, yang dapat disebut juga mencari "win-win solution", sehingga semua pihak merasa aspirasinya terakomodir.
Kesimpulannya:
1. Dahulukan kewajiban daripada hak.
2. Jadilah orang yang konsekwen.
3. Jangan takut salah, yang penting sudah memiliki niat yang lurus yaitu melakukan yang terbaik untuk nusa dan bangsa.
4. Warga negara lelaki dan perempuan wajib laksanakan kewajibannya dalam kehidupan politiknya.
Sesungguhnya hanya kepada ALLAH SWT-lah, kita wajib takut. Wa Allahu ‘alam.
Kamis, 19 Maret 2009
DOA PERJALANAN
Dalam rangka mendukung mobilitas kesehari-harian, kita pasti memerlukan transportasi, maklum kita tidak mungkin jalan kaki untuk jarak yang jauh... Saya pun sudah mengalami berbagai pengalaman dengan menggunakan berbagai jenis moda transportasi, baik di darat, di perairan dan udara. Transportasi darat yang pernah saya gunakan, mulai dari yang beroda dua hingga roda banyak (seperti bis, truk, juga kereta), kecuali yang beroda satu alias sepeda sirkus...ya...belum pernah. Transportasi air mulai dari sampan yang harus kita dayung sendiri, perahu nelayan, speedboat, ferry hingga kapal penumpang sudah pernah saya tumpangi. Transportasi udara hanya pesawat komersil saja, helikopter dan pesawat tempur belum pernah saya tumpangi. Meskipun berbagai macam moda sudah saya gunakan, termasuk jalan kaki yang merupakan moda transportasi alami dan tertua di dunia, tetap saja ke mana-mana saya harus berdoa. Saya selalu tidak merasa yakin akan kepastian selama dalam perjalanan tersebut, baik dalam hal keselamatan dan keamanan (jangan tanya tentang kenyamanan, kemacetan di jalan itu sudah hal yang sehari-hari harus dihadapi orang yang hidup di sekitar Jabodetabek, termasuk juga terlambat dalam pemberangkatan/delay again...delay again...capek deh...).
Doa perjalanan yang pertama saya hafal adalah: “Bismillaahi tawakkaltu ‘alallahi wa laa haula wa laa quwwata illa billaah” (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Mu bahwa tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah).
Setelah doa yang pertama tersebut, saya mulai menghafal doa perjalanan yang kedua yang berbunyi: “Bismillaahi majrehaa wa mursaahaa, inna rabbii laghafuururr-rahiim” (Dengan nama Allah-lah perjalanan serta berlabuhnya kendaraan ini, sesungguhnya Allah (Tuhanku) Maha Pengampun lagi Penyayang).
Yah...dua doa inilah yang menemani saya ke mana saja saya melangkah, namun saya juga masih ber-dzikir selama di jalan. Sekali lagi, kita tidak pernah pasti selama di jalan. Sebenarnya ada satu doa lagi yang sering dibaca oleh suami dan anak-anak saya, tetapi saya tidak hafal-hafal juga (maklum...telat belajarnya, setelah tua, jadi memorinya pas...pas..an..).
Pada tahun 2006, saya bertugas ke pulau Lombok. Perjalanan ditempuh melalui udara. Selesai tugas di P. Lombok, saya pun harus meneruskan tugas di P. Bali. Dari P. Lombok ke P. Bali ditempuh melalui udara juga. Pesawat yang saya tumpangi, tampak OK...luarnya, tetapi begitu masuk ke dalam pesawat...mulai hati saya berdetak lebih keras...masya Allah......suara baling-baling pesawat (karena bukan pesawat jet) terdengar begitu keras dan begitu tidak meyakinkannya, ditambah lagi ternyata pramugarinya hanya dua dan yang satu ternyata masih trainee. “What can I do?” Di depan kursi ada petunjuk (manual) tentang keselamatan perjalanan, dan juga ada manual doa-doa dari berbagai agama. Akhirnya saya pun baca semua doa (agama Islam) yang ada di manual, termasuk yang sulit saya hafal tersebut. Selama 30 menit perjalanan, saya akhirnya bisa menghafal doa tersebut, karena diulang-ulang terus dengan hati yang deg..deg..an. Doa ketiga tersebut berbunyi: “Subhaanalladzii sakh-khara lanaa haadzaa wa maa kunnaalahuu muqriniina wa innaa ilaa rabbinaa lamunqalibuun” (Maha suci Allah yang menggerakkan kendaraan ini untuk kita, padahal kita tidak kuasa untuk menundukkannya, dan sesungguhnya kita pasti akan kembali kepada Allah). Alhamdulillaah. Akhirnya kami mendarat dengan selamat...dan sekarang saya dapat menulis kejadian tersebut.
Sesungguhnya saya sudah pernah mengalami beberapa kejadian yang cukup mendebarkan saat naik pesawat. Kejadian pertama di tahun 1974, saat itu kami sekeluarga harus segera pergi ke Solo untuk menjenguk nenek yang sedang sakit keras. Bandara Adi Sumarmo Solo masih baru selesai dibangun. Perjalanan tersebut menggunakan pesawat jenis DC-8 yang menggunakan baling-baling. Sekitar 10 menit lagi pesawat akan mendarat, tiba-tiba baling-baling mati satu (dari empat baling-baling). Berhubung bandara Solo belum memiliki teknisi, maka pesawat kembali ke Jakarta. Mendekati Jakarta, satu baling-baling mati lagi, jadi pesawat hanya digerakkan dengan dua baling-baling saja dan agak melayang, dan akhirnya dapat mendarat dengan selamat. Setelah diperbaiki beberapa jam, kami pun berangkat lagi, dan berhasil mendarat di Solo dengan selamat...alhamdulillaah. Mungkin karena saya masih kanak-kanak, maka masih punya keberanian sedikit banyak untuk bertualang ya...
Kejadian lainnya adalah saat pada tahun 1999, saya mendapat tugas meninjau kebakaran hutan di Kalimantan Timur. Keberangkatan pesawat pun beberapa waktu ditunda (delay..delay..again), karena menunggu kondisi di bandara Balikpapan terang dulu dari gangguan asap. Akhirnya kami pun berangkat. Perjalanan Jakarta-Balikpapan ditempuh dalam waktu dua jam. Pas...perjalanan satu jam di atas Laut Jawa, tiba-tiba pesawat turun mendadak alias anjlok, karena melewati udara kosong....ya....jantung saya pun serasa copot....blank...rasanya saya hanya mampu ucapkan “Laa illaaha illallah” (Tiada tuhan selain Allah)...sambil menunggu nasib dan menunggu masker oksigen jatuh yang mengindikasikan turunnya tekanan atmosfir dalam kabin...eh...ternyata masker tidak jatuh berarti........alhamdulillah...anjloknya tidak terlalu jauh. Kami pun mendarat dengan selamat di Bandara Sepinggan Balikpapan. Meskipun demikian, kami (saya dan bos) masih deg-deg-an. Rencana perjalanan langsung dilanjutkan ke Samarinda terpaksa ditunda, kami pun menginap di Balikpapan. Di Balikpapan, bos saya menghibur saya dengan mengatakan “Murni, kalaupun kita jatuh di atas laut, masih bisa mengapung kok. Lebih untung daripada jatuh di daratan”. Rupanya beliau berusaha menghibur saya, kuatir mendadak saya trauma naik pesawat, sehingga minta pulang lewat laut saja... Kami akhirnya tetap pulang naik pesawat... Setelah kami masuk kantor kembali di Jakarta, bos saya mengkoreksi ucapannya, “Murni, sebenarnya kalau pesawatnya nukik masuk ke laut pun, kita juga tak mungkin terapung. Pasrah sajalah...” He...he....beliau orang yang bijak, tahu harus berkata apa di saat genting....
Wa Allahu ‘alam....
Doa perjalanan yang pertama saya hafal adalah: “Bismillaahi tawakkaltu ‘alallahi wa laa haula wa laa quwwata illa billaah” (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Mu bahwa tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah).
Setelah doa yang pertama tersebut, saya mulai menghafal doa perjalanan yang kedua yang berbunyi: “Bismillaahi majrehaa wa mursaahaa, inna rabbii laghafuururr-rahiim” (Dengan nama Allah-lah perjalanan serta berlabuhnya kendaraan ini, sesungguhnya Allah (Tuhanku) Maha Pengampun lagi Penyayang).
Yah...dua doa inilah yang menemani saya ke mana saja saya melangkah, namun saya juga masih ber-dzikir selama di jalan. Sekali lagi, kita tidak pernah pasti selama di jalan. Sebenarnya ada satu doa lagi yang sering dibaca oleh suami dan anak-anak saya, tetapi saya tidak hafal-hafal juga (maklum...telat belajarnya, setelah tua, jadi memorinya pas...pas..an..).
Pada tahun 2006, saya bertugas ke pulau Lombok. Perjalanan ditempuh melalui udara. Selesai tugas di P. Lombok, saya pun harus meneruskan tugas di P. Bali. Dari P. Lombok ke P. Bali ditempuh melalui udara juga. Pesawat yang saya tumpangi, tampak OK...luarnya, tetapi begitu masuk ke dalam pesawat...mulai hati saya berdetak lebih keras...masya Allah......suara baling-baling pesawat (karena bukan pesawat jet) terdengar begitu keras dan begitu tidak meyakinkannya, ditambah lagi ternyata pramugarinya hanya dua dan yang satu ternyata masih trainee. “What can I do?” Di depan kursi ada petunjuk (manual) tentang keselamatan perjalanan, dan juga ada manual doa-doa dari berbagai agama. Akhirnya saya pun baca semua doa (agama Islam) yang ada di manual, termasuk yang sulit saya hafal tersebut. Selama 30 menit perjalanan, saya akhirnya bisa menghafal doa tersebut, karena diulang-ulang terus dengan hati yang deg..deg..an. Doa ketiga tersebut berbunyi: “Subhaanalladzii sakh-khara lanaa haadzaa wa maa kunnaalahuu muqriniina wa innaa ilaa rabbinaa lamunqalibuun” (Maha suci Allah yang menggerakkan kendaraan ini untuk kita, padahal kita tidak kuasa untuk menundukkannya, dan sesungguhnya kita pasti akan kembali kepada Allah). Alhamdulillaah. Akhirnya kami mendarat dengan selamat...dan sekarang saya dapat menulis kejadian tersebut.
Sesungguhnya saya sudah pernah mengalami beberapa kejadian yang cukup mendebarkan saat naik pesawat. Kejadian pertama di tahun 1974, saat itu kami sekeluarga harus segera pergi ke Solo untuk menjenguk nenek yang sedang sakit keras. Bandara Adi Sumarmo Solo masih baru selesai dibangun. Perjalanan tersebut menggunakan pesawat jenis DC-8 yang menggunakan baling-baling. Sekitar 10 menit lagi pesawat akan mendarat, tiba-tiba baling-baling mati satu (dari empat baling-baling). Berhubung bandara Solo belum memiliki teknisi, maka pesawat kembali ke Jakarta. Mendekati Jakarta, satu baling-baling mati lagi, jadi pesawat hanya digerakkan dengan dua baling-baling saja dan agak melayang, dan akhirnya dapat mendarat dengan selamat. Setelah diperbaiki beberapa jam, kami pun berangkat lagi, dan berhasil mendarat di Solo dengan selamat...alhamdulillaah. Mungkin karena saya masih kanak-kanak, maka masih punya keberanian sedikit banyak untuk bertualang ya...
Kejadian lainnya adalah saat pada tahun 1999, saya mendapat tugas meninjau kebakaran hutan di Kalimantan Timur. Keberangkatan pesawat pun beberapa waktu ditunda (delay..delay..again), karena menunggu kondisi di bandara Balikpapan terang dulu dari gangguan asap. Akhirnya kami pun berangkat. Perjalanan Jakarta-Balikpapan ditempuh dalam waktu dua jam. Pas...perjalanan satu jam di atas Laut Jawa, tiba-tiba pesawat turun mendadak alias anjlok, karena melewati udara kosong....ya....jantung saya pun serasa copot....blank...rasanya saya hanya mampu ucapkan “Laa illaaha illallah” (Tiada tuhan selain Allah)...sambil menunggu nasib dan menunggu masker oksigen jatuh yang mengindikasikan turunnya tekanan atmosfir dalam kabin...eh...ternyata masker tidak jatuh berarti........alhamdulillah...anjloknya tidak terlalu jauh. Kami pun mendarat dengan selamat di Bandara Sepinggan Balikpapan. Meskipun demikian, kami (saya dan bos) masih deg-deg-an. Rencana perjalanan langsung dilanjutkan ke Samarinda terpaksa ditunda, kami pun menginap di Balikpapan. Di Balikpapan, bos saya menghibur saya dengan mengatakan “Murni, kalaupun kita jatuh di atas laut, masih bisa mengapung kok. Lebih untung daripada jatuh di daratan”. Rupanya beliau berusaha menghibur saya, kuatir mendadak saya trauma naik pesawat, sehingga minta pulang lewat laut saja... Kami akhirnya tetap pulang naik pesawat... Setelah kami masuk kantor kembali di Jakarta, bos saya mengkoreksi ucapannya, “Murni, sebenarnya kalau pesawatnya nukik masuk ke laut pun, kita juga tak mungkin terapung. Pasrah sajalah...” He...he....beliau orang yang bijak, tahu harus berkata apa di saat genting....
Wa Allahu ‘alam....
Senin, 16 Februari 2009
Konservasi Alam
Definisi konservasi sumberdaya alam (selanjutnya sumberdaya alam disingkat SDA) hayati menurut UU Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah “Pengelolaan SDA hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya” (Pasal 1 butir 2). Asas dari konservasi SDA hayati dan ekosistemnya adalah pelestarian kemampuan dan pemanfaatan SDA hayati dalam ekosistemnya secara serasi dan seimbang (Pasal 2). Tujuan dari konservasi SDA yaitu mengusahakan terwujudnya kelestarian SDA hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia (Pasal 3).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam konservasi SDA (Pasal 5), yaitu:
a. perlindungan sistem penyangga kehidupan;
b. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
c. pemanfaatan secara lestari SDA hayati dan ekosistemnya.
Dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat juga definisi konservasi SDA. Menurut UU ini konservasi SDA adalah “Pengelolaan SDA tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan SDA yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya” (Pasal 1 butir 18).
Ada perbedaan antara penggunaan istilah sumberdaya alam hayati dan non hayati dalam UU No. 5/1990 dengan istilah sumberdaya alam terbaharui dan tidak terbaharui dalam UU No. 23/1997. SDA hayati dan non hayati menyangkut makhluk hidup dan benda tak hidup. SDA terbaharui dan tidak terbaharui menyangkut keadaan yang memungkinkan SDA tersebut dapat terbaharui lagi sehingga tidak punah atau sebaliknya, tidak terbaharui yang berarti dapat punah. Contoh: (a) SDA terbaharui (renewable) adalah makhluk hidup yang dapat berkembangbiak, tetapi juga dapat punah jika ada upaya yang dapat menghancurkan kehidupan biota tersebut; selain itu juga ada benda tak hidup yang terbaharui yaitu pasir dan bebatuan yang berasal dari letusan gunung berapi, selama gunung tersebut masih dalam keadaan aktif, maka akan mengeluarkan pasir dan bebatuan saat meletus. (b) SDA tak terbaharui umumnya adalah benda tak hidup, seperti bahan-bahan hasil tambang (minyak bumi, emas-perak, timah, dsb). Sebenarnya ada bagian dari makhluk hidup yang dapat dimasukkan tidak terbaharuikan jika sudah punah yaitu pada tingkat gen biota.
Manfaat Konservasi Alam Bagi Masyarakat
Setelah kita mengetahui definisi konservasi SDA, kita pun ingin tahu apakah konservasi SDA itu bermanfaat bagi masyarakat luas. Manfaat konservasi SDA bagi kita dapat ditinjau dari dua apek, yaitu aspek ekonomi dan ekologi.
1. Secara ekonomi:
o Mencegah kerugian akibat kerusakan sistem penyangga kehidupan seperti hutan lindung, daerah aliran sungai, sempadan sungai dan sempadan pantai. Kerusakan lingkungan alam tersebut yang menyebabkan timbulnya banjir, longsor, kekeringan dan abrasi.
o Mencegah kerugian akibat hilangnya sumber genetika dan unsur-unsur lainnya yang terkandung dalam flora fauna guna mengembangkan diversitas bahan pangan dan obat-obatan.
o Menyediakan modal untuk pembangunan. Tanpa modal, pembangunan dapat terhenti.
2. Secara ekologi:
Mencegah hilangnya bagian dari daur kehidupan, seperti bagian dari jaring/rantai makanan, siklus biogeokimia dan siklus hidrologi.
Umat Islam harus ingat peringatan yang terkandung dalam Firman Allah SWT di Surat Ar Ruum ayat 41 yang berbunyi: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Wal Allahu 'alam.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam konservasi SDA (Pasal 5), yaitu:
a. perlindungan sistem penyangga kehidupan;
b. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
c. pemanfaatan secara lestari SDA hayati dan ekosistemnya.
Dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat juga definisi konservasi SDA. Menurut UU ini konservasi SDA adalah “Pengelolaan SDA tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan SDA yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya” (Pasal 1 butir 18).
Ada perbedaan antara penggunaan istilah sumberdaya alam hayati dan non hayati dalam UU No. 5/1990 dengan istilah sumberdaya alam terbaharui dan tidak terbaharui dalam UU No. 23/1997. SDA hayati dan non hayati menyangkut makhluk hidup dan benda tak hidup. SDA terbaharui dan tidak terbaharui menyangkut keadaan yang memungkinkan SDA tersebut dapat terbaharui lagi sehingga tidak punah atau sebaliknya, tidak terbaharui yang berarti dapat punah. Contoh: (a) SDA terbaharui (renewable) adalah makhluk hidup yang dapat berkembangbiak, tetapi juga dapat punah jika ada upaya yang dapat menghancurkan kehidupan biota tersebut; selain itu juga ada benda tak hidup yang terbaharui yaitu pasir dan bebatuan yang berasal dari letusan gunung berapi, selama gunung tersebut masih dalam keadaan aktif, maka akan mengeluarkan pasir dan bebatuan saat meletus. (b) SDA tak terbaharui umumnya adalah benda tak hidup, seperti bahan-bahan hasil tambang (minyak bumi, emas-perak, timah, dsb). Sebenarnya ada bagian dari makhluk hidup yang dapat dimasukkan tidak terbaharuikan jika sudah punah yaitu pada tingkat gen biota.
Manfaat Konservasi Alam Bagi Masyarakat
Setelah kita mengetahui definisi konservasi SDA, kita pun ingin tahu apakah konservasi SDA itu bermanfaat bagi masyarakat luas. Manfaat konservasi SDA bagi kita dapat ditinjau dari dua apek, yaitu aspek ekonomi dan ekologi.
1. Secara ekonomi:
o Mencegah kerugian akibat kerusakan sistem penyangga kehidupan seperti hutan lindung, daerah aliran sungai, sempadan sungai dan sempadan pantai. Kerusakan lingkungan alam tersebut yang menyebabkan timbulnya banjir, longsor, kekeringan dan abrasi.
o Mencegah kerugian akibat hilangnya sumber genetika dan unsur-unsur lainnya yang terkandung dalam flora fauna guna mengembangkan diversitas bahan pangan dan obat-obatan.
o Menyediakan modal untuk pembangunan. Tanpa modal, pembangunan dapat terhenti.
2. Secara ekologi:
Mencegah hilangnya bagian dari daur kehidupan, seperti bagian dari jaring/rantai makanan, siklus biogeokimia dan siklus hidrologi.
Umat Islam harus ingat peringatan yang terkandung dalam Firman Allah SWT di Surat Ar Ruum ayat 41 yang berbunyi: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Wal Allahu 'alam.
SUGESTI
Apa itu sugesti? Menurut Kamus Psikologi James Drever yang saya baca, sugesti (suggestion) adalah sebuah proses mental yang disebabkan oleh penerimaan tak kritis, dan realisasi, dalam tindakan atau kepercayaan, tentang ide-ide yang muncul dalam benak, sebagai akibat dari kata-kata, sikap-sikap, atau tindakan-tindakan dari orang lain (atau orang-orang lain), atau dalam kondisi-kondisi tertentu, bergantung pada proses-proses dalam benak individu sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita jumpai orang yang memiliki sugesti kuat tentang aktivitas mereka. Contohnya:
1. Hari baik dan hari buruk. Jika akan melakukan berbagai kegiatan (perjalanan, bisnis, dsb) akan berhasil jika dilaksanakan pada hari X; sebaliknya jika dilaksanakan pada hari Y akan gagal atau mengalami kesialan. Termasuk di antaranya adalah waktu yang baik dan yang buruk seperti bulan dan musim.
2. Benda baik dan buruk. Jika akan melakukan sesuatu (misal tanda tangan kontrak, bertanding, ujian, dsb), harus pakai benda keberuntungan (misal: pena/alat tulis, pakaian dsb) agar berhasil, jika tidak akan gagal.
3. Pengobatan. Di kalangan orang yang tua, masih dijumpai sugesti kalau ke dokter (untuk berobat), harus disuntik, jika tidak disuntik tak akan sembuh. Selain itu juga ada yang beranggapan jika tidak berobat ke dokter X tak akan sembuh.
Mengapa saya membahas tentang sugesti ini? Bagaimana sugesti yang tersebut di atas dipandang dari agama Islam? Menurut saya, hal tersebut sudah termasuk syirik, menduakan Allah. Pemberi rizki (termasuk kesehatan) adalah Allah SWT. Rizki tidak dapat kita kejar dan musibah tidak dapat kita tolak. Namun kita harus ingat di balik kesulitan ada kemudahan, demikian janji Allah yang tertulis di Surat Al Insyirah (S. 94) disebutkan secara berulang di ayat 5 dan 6. Jika kita ingin menjadi muslim yang kaffah, menjadi mukhlisin (orang yang benar-benar mengesakan Allah SWT), kita harus berhati-hati dengan sugesti yang mengarah ke tindakan syirik ini dan harus mampu menghilangkannya. Wal Allahu ‘alam.
Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita jumpai orang yang memiliki sugesti kuat tentang aktivitas mereka. Contohnya:
1. Hari baik dan hari buruk. Jika akan melakukan berbagai kegiatan (perjalanan, bisnis, dsb) akan berhasil jika dilaksanakan pada hari X; sebaliknya jika dilaksanakan pada hari Y akan gagal atau mengalami kesialan. Termasuk di antaranya adalah waktu yang baik dan yang buruk seperti bulan dan musim.
2. Benda baik dan buruk. Jika akan melakukan sesuatu (misal tanda tangan kontrak, bertanding, ujian, dsb), harus pakai benda keberuntungan (misal: pena/alat tulis, pakaian dsb) agar berhasil, jika tidak akan gagal.
3. Pengobatan. Di kalangan orang yang tua, masih dijumpai sugesti kalau ke dokter (untuk berobat), harus disuntik, jika tidak disuntik tak akan sembuh. Selain itu juga ada yang beranggapan jika tidak berobat ke dokter X tak akan sembuh.
Mengapa saya membahas tentang sugesti ini? Bagaimana sugesti yang tersebut di atas dipandang dari agama Islam? Menurut saya, hal tersebut sudah termasuk syirik, menduakan Allah. Pemberi rizki (termasuk kesehatan) adalah Allah SWT. Rizki tidak dapat kita kejar dan musibah tidak dapat kita tolak. Namun kita harus ingat di balik kesulitan ada kemudahan, demikian janji Allah yang tertulis di Surat Al Insyirah (S. 94) disebutkan secara berulang di ayat 5 dan 6. Jika kita ingin menjadi muslim yang kaffah, menjadi mukhlisin (orang yang benar-benar mengesakan Allah SWT), kita harus berhati-hati dengan sugesti yang mengarah ke tindakan syirik ini dan harus mampu menghilangkannya. Wal Allahu ‘alam.
Senin, 02 Februari 2009
NO FISHERWOMAN??

Kita sudah mengenal istilah dalam bahasa Inggris untuk nelayan adalah fisherman. Fisherman adalah nelayan yang memiliki jenis kelamin laki-laki. Definisi nelayan dalam UU RI no. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, yaitu orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Saat saya melakukan penelitian untuk S3 di tahun 2006, saya menjumpai perempuan yang juga melakukan penangkapan ikan. Perempuan tersebut memang bermatapencaharian sebagai nelayan. Namun demikian perempuan tersebut belum diakui, secara de jure, sebagai nelayan perempuan (fisherwoman), karena tidak dianggap umum seorang perempuan bermatapencaharian sebagai nelayan. Mereka masih dianggap sebagai perempuan nelayan, yaitu perempuan dari keluarga nelayan, entah sebagai anak atau istri dari nelayan.
Pengakuan (recognition) ini terkait erat dengan berbagai proses dalam pembangunan seperti penyuluhan dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Nelayan perempuan ini tersisihkan, apalagi mereka hanya dianggap sebagai bidak atau anak buah kapal (ABK) saja. Demikian halnya dengan bidak (ABK) lelaki yang juga tersisihkan dari proses pengambilan keputusan, tetapi bidak lelaki masih diakui keberadaannya dan masih memiliki akses (kesempatan) dalam acara penyuluhan atau sosialisasi di bidang perikanan lainnya.
Senin, 05 Januari 2009
TOMBAK TRISULA JIHAD

Bismillahirrahmanirrahim
Tombak trisula adalah bentuk tombak yang berujung tiga, seperti tergambar di samping atas.
Saya menggunakan tombak trisula sebagai simbol untuk mempermudah mengingat komponen-komponen yang penting untuk pelaksanaan jihad.
Arti jihad adalah berjuang untuk menegakkan kemurnian atau kesucian agama Allah, Islam. Jihad disyari’atkan karena timbul bermacam fitnah dari orang-orang di luar Islam (red: saat ini fitnah juga datang dari orang yang mengaku beragama Islam melalui paradigma SEPILIS-nya, yaitu Sekularisme-Pluralisme-Liberalisme Islam). Jihad harus terus dilakukan sampai fitnah itu hilang dan muslimin dapat melaksanakan kegiatan ibadah dan muamalat secara leluasa sesuai tuntunan agama.
Hukum jihad adalah fadhu kifayah bagi mereka yang berakal sehat, dewasa dan sudah ada kemampuan untuk berjihad.
Jihad dilakukan melalui tiga bentuk aktivitas yaitu secara lisan, tulisan dan perang (fii sabilillah). Jihad fii sabilillah dilakukan jika jihad dengan lisan dan tulisan gagal mencapai tujuan, disamping itu terjadi penindasan/perlawanan fisik terhadap kaum muslim.
Hukum jihad adalah fadhu kifayah bagi mereka yang berakal sehat, dewasa dan sudah ada kemampuan untuk berjihad.
Jihad dilakukan melalui tiga bentuk aktivitas yaitu secara lisan, tulisan dan perang (fii sabilillah). Jihad fii sabilillah dilakukan jika jihad dengan lisan dan tulisan gagal mencapai tujuan, disamping itu terjadi penindasan/perlawanan fisik terhadap kaum muslim.
Jihad akbar (yang paling besar atau berat) adalah jihad melawan hawa nafsu sendiri yang senantiasa akan menyesatkan manusia dari ajaran Allah dan berpaling kepada ajaran iblis/setan (Hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Saat ini yang terbanyak kaum muslimin Indonesia harus lakukan adalah jihad akbar, yakni menghadapi paradigma SEPILIS yang didukung atau dibiayai oleh kaum non muslim.
Tombak trisula adalah bentuk tombak yang berujung tiga, seperti tergambar di samping atas.
Saya menggunakan tombak trisula sebagai simbol untuk mempermudah mengingat komponen-komponen yang penting untuk pelaksanaan jihad.
Jadi apa yang dimaksud dengan Trisula Jihad itu? Bentuk fisiknya terbagi dua yaitu tombak dan trisula yang sama kedudukan serta nilai pentingnya. Jadi komponennya ada empat yakni:
1. Tombak. Saya sebut tombak trisula karena memiliki badan tombak yang panjang. Panjang tombak ini dapat mempengaruhi kekuatan daya lemparan tombak serta mempengaruhi ketepatan arah lemparan tombak (bentuk lain yang mirip dengan tombak adalah olahraga lempar lembing), mengikuti Hukum Fisika. Dalam jihad, sebagai tombak pemberi arah dan kekuatan adalah Iman kita kepada Allah SWT, guna memperkuat semangat juang menegakkan kemurnian atau kesucian agama Allah.
2. Trisula. Dalam jihad, trisula itu adalah ilmu-dana-fisik material. Penjelasannya sbb:
(a) Ilmu. Kekuatan ilmu ini digunakan antara lain untuk membuat strategi dan pengambilan keputusan. Dalam membuat strategi, kita dapat menggunakan Strategi Perang Sun Tzu dari Cina, garis besarnya adalah kenali musuh, pelajari musuh dan hadapi musuh. Jika kaum muslimin tidak kuat ilmu alias tidak cerdas atau pandai akan mudah dikalahkan dalam peperangan karena salah strategi. Dalam era sekarang penguasaan teknologi dan informasi pegang peranan. Siapa yang menguasai teknologi-informasi-komunikasi dapat menguasai dunia.
(b) Dana. Kekuatan dana atau finansial ini sama pentingnya. Nothing free in the world. Dalam jihad pun perlu dana untuk membiayai segala kegiatannya. Keperluannya antara lain untuk pembelanjaan keperluan peralatan/akomodasi, transportasi, logistik, termasuk konsumsi. Kekuatan finansial ini pun bukan berasal dari utang, yang terbaik adalah dari infak dan wakaf yang kesemuanya sudah ada tuntunannya dalam Islam. Dalam Hukum Ekonomi, yang menguasai ekonomi dan finansial dapat menguasai dunia.
(c) Fisik. Fisik yang dimaksud di sini adalah ketersediaan peralatan (equipment) dan kekuatan fisik tubuh pelaku jihad. (i) Kelengkapan peralatan penting untuk mendukung pelaksanaan jihad di era globalisasi sekarang ini. Contohnya: serangan terhadap kemurnian ajaran Islam di masa sekarang banyak datang dari dunia virtual internet juga media massa berupa upaya perubahan opini, persepsi dan pola pikir sehingga virus SEPILIS dapat berkembangbiak dengan suburnya. (ii) Kebugaran fisik seseorang dapat meningkatkan keprimaan perjuangan, berarti tidak memiliki kendala dalam mobilitas dan kemampuan kerja. Orang yang lemah kondisi fisiknya mungkin tidak dapat maju bertempur, tetapi dia dapat menyumbangkan pikirannya atau pengumpulan data/informasi sebagai bagian dari komponen ilmu, atau dia dapat menyumbangkan kekayaannya sebagai bagian dari kekuatan finansial. Jadi setiap muslimin, lelaki atau perempuan, besar atau kecil fisiknya, tua atau muda, sehat atau lemah fisik, kaya atau miskin, sepanjang berakal, dapat melakukan jihad. Tidak ada alasan untuk menolak berjihad (termasuk jihad akbar), kecuali orang yang tidak beriman atau lemah iman.
(a) Ilmu. Kekuatan ilmu ini digunakan antara lain untuk membuat strategi dan pengambilan keputusan. Dalam membuat strategi, kita dapat menggunakan Strategi Perang Sun Tzu dari Cina, garis besarnya adalah kenali musuh, pelajari musuh dan hadapi musuh. Jika kaum muslimin tidak kuat ilmu alias tidak cerdas atau pandai akan mudah dikalahkan dalam peperangan karena salah strategi. Dalam era sekarang penguasaan teknologi dan informasi pegang peranan. Siapa yang menguasai teknologi-informasi-komunikasi dapat menguasai dunia.
(b) Dana. Kekuatan dana atau finansial ini sama pentingnya. Nothing free in the world. Dalam jihad pun perlu dana untuk membiayai segala kegiatannya. Keperluannya antara lain untuk pembelanjaan keperluan peralatan/akomodasi, transportasi, logistik, termasuk konsumsi. Kekuatan finansial ini pun bukan berasal dari utang, yang terbaik adalah dari infak dan wakaf yang kesemuanya sudah ada tuntunannya dalam Islam. Dalam Hukum Ekonomi, yang menguasai ekonomi dan finansial dapat menguasai dunia.
(c) Fisik. Fisik yang dimaksud di sini adalah ketersediaan peralatan (equipment) dan kekuatan fisik tubuh pelaku jihad. (i) Kelengkapan peralatan penting untuk mendukung pelaksanaan jihad di era globalisasi sekarang ini. Contohnya: serangan terhadap kemurnian ajaran Islam di masa sekarang banyak datang dari dunia virtual internet juga media massa berupa upaya perubahan opini, persepsi dan pola pikir sehingga virus SEPILIS dapat berkembangbiak dengan suburnya. (ii) Kebugaran fisik seseorang dapat meningkatkan keprimaan perjuangan, berarti tidak memiliki kendala dalam mobilitas dan kemampuan kerja. Orang yang lemah kondisi fisiknya mungkin tidak dapat maju bertempur, tetapi dia dapat menyumbangkan pikirannya atau pengumpulan data/informasi sebagai bagian dari komponen ilmu, atau dia dapat menyumbangkan kekayaannya sebagai bagian dari kekuatan finansial. Jadi setiap muslimin, lelaki atau perempuan, besar atau kecil fisiknya, tua atau muda, sehat atau lemah fisik, kaya atau miskin, sepanjang berakal, dapat melakukan jihad. Tidak ada alasan untuk menolak berjihad (termasuk jihad akbar), kecuali orang yang tidak beriman atau lemah iman.
Oleh karena sifat keakuratan dan kekuatan tombak trisula ini, maka saya menganalogikannya dengan komponen-komponen jihad. Wal Allahu ‘alam.
Langganan:
Postingan (Atom)