Senin, 26 Desember 2011

HARI IBU BUKAN MOTHER’S DAY (Peran Media Massa)

Pada setiap tanggal 22 Desember bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Hari Ibu di Indonesia sebenarnya bukan Mother’s Day seperti yang umum dilaksanakan oleh bangsa barat, karena penetapan Hari Ibu tersebut berdasarkan sejarah pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia Pertama, yaitu tanggal 22 Desember 1928. Tanggal 22 Desember 1928telah dianggap sebagai tonggak keterlibatan perempuan untuk menuntut hak-hak sebagai perempuan di jaman penjajahan Belanda. Penetapan Hari Ibu merupakan hasil keputusan dalam Kongres Perempuan Indonesia V pada tahun 1938 yakni bahwa tanggal 22 Desember diperingati sebagai “Hari Ibu” dengan arti seperti yang dimaksud dalam keputusan Kongres Perempuan Indonesia IV tahun 1935. Arti yang dimaksud Kongres tahun 1935 adalah perempuan Indonesia berkewajiban berusaha supaya generasi baru sadar akan kewajiban kebangsaan: ia berkewajiban menjadi “Ibu Bangsa”, yaitu agar ibu mendidik putra-putri untuk memiliki nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan.

Namun dengan perjalanan waktu, terjadi pergeseran makna dari peringatan tanggal 22 Desember tersebut, yang semula untuk memperingati gerakan perempuan Indonesia di sektor publik menjadi penghargaan peran ibu di sektor domestik. Bahkan Ibu Ani Yudhoyono di depan peserta Seminar Perempuan ASEAN tentang Kewirausahaan Ramah Lingkungan pada tanggal 16 November 2011 di Bali menegaskan bahwa makna Hari Ibu di Indonesia bertolakbelakang dengan Mother’s Day di negara-negara lain.

Pergeseran makna ini merupakan suatu kemunduran bagi kaum perempuan Indonesia, seolah-olah hanya peran dan status ibu saja yang paling penting bagi seorang perempuan, bukan sebagai individu perempuan. Istilah ibu yang digunakan dalam hal ini berarti status dari seorang perempuan yang mempunyai anak (mother), sehingga perempuan yang belum mempunyai anak belum dapat disebut seorang ibu, dan tidak semua perempuan dapat menjadi istri dan ibu. Padahal dalam Al Qur’an banyak disebut kata-kata seperti muslimah (perempuan muslim), mukminat (perempuan mukmin), shalihah (perempuan saleh) dsb-nya, kata-kata tersebut merupakan pengakuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap manusia berjenis kelamin perempuan.

Pihak yang paling berperan dalam mengubah opini publik ini adalah media massa. Media massa baik cetak maupun elektronik gencar menghadirkan berita maupun opini yang mencitrakan bahwa Hari Ibu di Indonesia adalah sama dengan Mother’s Day di mancanegara. Contohnya dalam acara-acara televisi, selalu ada ucapan-ucapan terima kasih atau berbagai bentuk perhatian dari seorang anak kepada ibu kandungnya. Penggiringan opini oleh media massa ini seolah-olah menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak berani dan siap tampil beda dengan negara-negara maju lainya, seolah-olah dengan perilaku yang sama berarti bangsa Indonesia termasuk negara maju pula. Padahal dari segi kesetaraan gender, bangsa Indonesia dapat digolongkan lebih maju dari negara-negara lain di dunia. Peringatan Hari Ibu termasuk pengakuan bahwa perempuan Indonesia pada jaman sebelum kemerdekaan (antara tahun 1928-1938) sudah mampu beraktivitas dan berorganisasi di ranah publik, bukan sekedar beraktivitas di ranah domestik sebagai istri dan ibu saja. Sudah sewajarnya kaum perempuan Indonesia saat ini bangga dengan prestasi tersebut dan selalu berjuang untuk meneruskan program-program dari Kongres Perempuan yang belum selesai. Program-program tersebut antara lain penjualan perempuan (trackfikking), kekerasan dalam rumahtangga (KDRT), pernikahan siri (tanpa pencatatan hukum negara). Mari kita kembalikan Hari Ibu ke tujuan awalnya yaitu menjadi Ibu Bangsa yang ikut berperan mendidik generasi muda yang patriotis dan nasionalis, karena bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah dengan kepribadian generasi muda yang non nasionalis dan kurang peduli kepada perkembangan negara dan bangsa Indonesia.
Merdeka!!

Minggu, 18 Desember 2011

TOLERANSI

Istilah toleransi dapat memiliki arti yang berbeda-beda, tergantung konteks dimana istilah tersebut digunakan. Dalam tulisan ini, akan dibahas dari tiga bidang yaitu toleransi ditinjau dari biologi-ekologi, psikologi dan agama (religi).

Toleransi ditinjau dari konteks biologi-ekologi berarti adalah bicara tentang batas toleransi dari organisme adalah suatu kisaran kondisi tertentu yang masih memungkinkan organisme dapat hidup dan mengadakan reproduksi.

Toleransi di bidang psikologi lebih dikenal dengan daerah terima seseorang terhadap situasi psikologi tertentu atau kemampuan untuk memikul beban/kesukaran.

Toleransi agama lain lagi, yakni kemampuan seorang menerima adanya perbedaan keyakinan orang lain tanpa harus mengganggu akidah atau keyakinan orang tersebut.

Toleransi ini mengenal luas-sempitnya daerah terima. Dalam biologi-ekologi, biota (makhluk hidup) yang memiliki daerah toleransi tinggi atau luas berarti dia mampu hidup dalam kondisi yang beragam, misal pakannya beragam sehingga tidak tergantung pada jenis pakan tertentu. Satu contoh jenis hewan yang memiliki daerah toleransi rendah atau sempit adalah panda yang hanya makan sejenis bambu tertentu yang hidup di wilayah Cina, jadi panda tidak mampu tinggal bebas di tempat lain.

Dalam hal psikologi, daerah terima yang luas berarti individu tersebut mampu mengendalikan emosi dan perilakunya saat mendapat tekanan yang bermacam-macam. Pada manusia daerah terima ini bersifat relatif, tidak permanen. Misal, pada saat individu tersebut sedang senang hatinya, lebih kuat menahan tekanan yang bertubi-tubi sehingga tidak mudah marah; sebaliknya saat individu tersebut sedang menghadapi masalah yang banyak akan mudah marah jika mendapat tekanan tambahan.

Toleransi agama berbeda lagi. Ini adalah isu yang sensitif dan mudah digunakan untuk memanipulasi orang lain. Toleransi beragama bukan kompromi dalam beribadah atau akidah. Muslim mengacu kepada surat Al Qur’an (QS) Al Kafiirun ayat 6: Lakum diinukum wa liyadiin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku). Dalam pergaulan sosial (muamalah), muslim melakukan interaksi sosial dengan umat agama lainnya dengan cara baik. Dalam urusan ibadah, muslim tidak boleh mencampuradukkan ajarannya dengan ajaran orang lain; agama itu bukan massakan gado-gado, ke dalam masakan tersebut dapat dimasukkan beraneka sayuran. Jangan dengan dalih toleransi agama, muslim mengurangi aturan atau kapasitas ibadahnya demi menyamai agama lain atau mengurangi perbedaan-perbedaan, itu berarti kompromi yang tidak pada tempatnya. Memiliki toleransi agama yang tinggi (luas) berarti mudah bergaul tanpa mengorbankan akidahnya; sebaliknya, toleransi yang rendah (sempit) berarti tidak mampu atau sulit bergaul dengan penganut agama lain,inilah yang menimbulkan fobia-fobia agama.
Walallahu ‘alam.

Jumat, 16 Desember 2011

PLURALITAS DAN PLURALISME AGAMA

Indonesia adalah negara mega biodiversitas, karena Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati nomer dua di dunia, di bawah Brazil. Begitu banyak jenis tumbuhan dan hewan yang hidup di Indonesia, dari yang berukuran mikroorganisme hingga yang berukuran makroorganisme seperti gajah, badak, komodo, bunga bangkai, bunga rafflesia serta berbagai jenis pepohonan.

Selain memiliki biodiversitas yang luar biasa, Indonesia juga memiliki pluralitas agama. Beragam agama yang diakui keberadaannya di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu dan Kong Hu Chu. Pada umumnya penganut agama-agama yang berbeda tersebut hidup berdampingan dengan damai. Memang ada kasus-kasus tertentu yang menyebabkan terjadinya konflik antara penganut agama yang berbeda. Penyebab konflik itu pun bermacam-macam, mulai dari penyebaran agama kepada penganut agama lainnya (sebenarnya sudah ada pengaturan untuk melarang hal ini) hingga perebutan kekuasaan yang ditutupi oleh perbedaan agama (istilahnya ada udang di balik tepung). Sesungguhnya masyarakat Indonesia tidak banyak bermasalah dengan perbedaan agama di antara mereka, tidak ada masalah Islamophobia, Nasraniphobia, dsbnya, seperti yang terjadi di negara-negara barat. Namun adanya ‘hidden agenda’ dari negara-negara di luar Indonesia, maka isu-isu agama dimanfaatkan untuk mengacaukan kerukunan antar penganut agama yang berbeda di Indonesia, karena di Indonesia masih banyak penduduk yang taat beragama dengan menjalankan perintah-perintah agamanya. Salah satu penyebab Indonesia dibuat kacau adalah karena kekayaan sumberdaya alamnya, baik yang hayati maupun yang non hayati. Suatu bangsa yang rukun dan cerdas ibarat sapu lidi yang kokoh, jika digunakan untuk memukul akan mengakibatkan efek yang menyakitkan. Berbeda dengan bangsa yang tercerai berai, seperti satu batang lidi, jika digunakan untuk memukul tidak akan memberikan efek apapun; tercerai berai ini pun akibat kebodohan mereka sendiri sehingga mudah diadu-domba.

Satu bentuk cara untuk mewujudkan ‘hidden agenda’ atau rencana tersembunyi tersebut adalah dengan menularkan virus-virus sekularisme-pluralisme-liberalisme (sepilis) agama. Dengan virus sepilis tersebut, diharapkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mudah dikendalikan oleh bangsa lain. Salah satu yang menakutkan bagi bangsa-bangsa yang tidak menganut agama Islam adalah ke-tauhid-an umat Islam yaitu hanya takut dan bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ke-tauhid-an ini menyebabkan muslimin tidak takut terhadap ancaman pihak lain serta menggantungkan hidup matinya kepada Allah semata, akibatnya tidak mudah dikendalikan dan diintimidasi oleh orang lain. Perang kemerdekaan Indonesia banyak didorong oleh ke-tauhid-an ini seperti perang Diponegoro, perang Aceh, perang Paderi, perang gerilya Jenderal Sudirman, dll.

Kita mulai dengan menyamakan persepsi atau pengertian tentang konsep pluralitas dan pluralisme agama. Penulis beberapa kali mendengar dan membaca tentang pendapat atau ucapan para petinggi atau orang terkemuka di Indonesia yang menyebutkan keberagaman (pluralitas) agama di Indonesia dengan istilah Pluralisme Agama. Entah karena mereka tidak (mau) tahu atau tidak mau belajar atau hendak menyamai penggunaan istilah oleh petinggi dunia lainnya, seperti Presiden Amerika Serikat, Barack Husein Obama yang selalu menggunakan istilah pluralisme agama. Wajar jika Presiden Obama menyebutkan pluralisme agama, karena memang dari Amerika Serikat-lah pluralisme agama ini muncul. Sesuatu istilah dengan akhiran –isme berarti suatu faham atau ajaran. Berbeda dengan istilah yang berakhiran –tas, seperti diversitas, pluralitas, dapat berarti beranekaragam. Kerancuan penggunaan istilah pluralitas dan pluralisme ini tampaknya memang disengaja, jadi sudah menjadi salah satu bagian dari ‘hidden agenda’ tersebut, untuk kelak membuat orang lain bingung dan salah mengambil langkah. Penetrasi istilah ini dilakukan dengan cara perlahan-lahan, seperti meneteskan air ke atas batu yang kelak akan hancur pula, dengan demikian akan terjadi kerusakan yang sulit untuk diperbaiki lagi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang pluralitas dan pluralisme agama ini. Keputusan Fatwa MUI No. 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama. Definisi pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Sedangkan definisi pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.

Dari percakapan penulis dengan kawan non muslim dan berbagai buku, ternyata non muslim pun meyakini bahwa agama mereka adalah yang terbenar, seperti halnya muslimin meyakini bahwa Islam adalah agama yang paling benar serta diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala (dalam QS AL Ma-idah [5]:3). Sikap yang eklusif terhadap agama yang dianut adalah suatu yang haq (benar), akibatnya umat tersebut akan berusaha untuk taat terhadap Tuhan dan ajarannya. Sebaliknya, sikap yang inklusif seperti pluralisme itu akan mengakibatkan seseorang menjadi ragu atas agamanya dan akhirnya berujung pada sekularisme, sikap ini bersifat bathil (salah/terlarang). Pluralisme pada akhirnya akan menjadi agama baru di dunia ini, dan diharapkan menjadi agama satu-satunya. Ternyata tidak hanya di bidang perekonomian saja dikenal istilah monopoli usaha, di bidang keagamaan pun akan dikenal monopoli agama yaitu pluralisme.

Penulis membuat tulisan ini karena kuatir dengan gerakan-gerakan yang telah dilakukan oleh berbagai pihak (pendukung sepilis, juga non muslim yang mendompleng mereka) untuk melemahkan ketaatan kaum muslimin yang mulai sadar akan akidahnya. Muslimin Indonesia yang mulai melek agama dan taat beragama sudah bukan monopoli golongan tradisional santri saja, tetapi sudah meluas ke kalangan ilmuwan umum. Basis cendekiawan muslim Indonesia bukan monopoli lulusan perguruan tinggi Agama Islam saja, tetapi banyak yang merupakan lulusan perguruan tinggi umum. Sesungguhnya, inilah yang ditakuti oleh kalangan pluralis-liberal karena kalangan muslim yang cerdas ini mampu berbuat lebih banyak dan rasional dibandingkan kalangan yang taqlid buta tanpa mau belajar atau menggali agama Islam sesuai tuntunan Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Apapun juga yang perlu kita waspadai adalah media massa dan dunia hiburan yang merupakan alat utama untuk penetrasi virus sepilis di Indonesia. Bagi kita, ini merupakan lahan jihad kita untuk menegakkan kebenaran agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membendung meluasnya ajaran sepilis secara cerdas. Wallahu ‘alam.

Rabu, 02 Februari 2011

IQRO DI MASA GADGET

Saya adalah penumpang kendaraan umum yaitu bis, angkot dan kereta rel listrik (KRL). Saat menumpang kendaraan umum dan saat menunggu di halte bis atau stasiun kereta akan mudah ditemukan pemandangan yang sudah umum terjadi saat ini yaitu orang yang menekuni gadget yaitu ponselnya. Mereka mengisi waktu luangnya dengan ber-browsing internet atau ber-jejaring sosial (facebook/twitter). Jadi tidaklah mengejutkan, kadangkala akibat mereka serius ber-gadget, sampai mereka ditinggal oleh kendaraan yang ditunggunya hingga mereka harus berlari-lari mengejar kendaraan umum tersebut.

Situasi di mal atau pusat keramaian lainnya (pertokoan dan atau perkantoran) pun tidak berbeda jauh. Gadget yang digunakan lebih bervariasi termasuk ipad atau komputer tablet. Jika mereka berbisnis online, itu hal yang wajar saja, tetapi jika hanya untuk keisengan generasi muda saja, perlu menjadi renungan kita, akan dibawa ke mana generasi muda kita ini?

Apa arti dari gadget? Gadget adalah suatu obyek teknologi berukuran kecil yang memiliki tujuan dan fungsi praktis spesifik yang berguna, istilah yang umumnya diberikan terhadap sesuatu yang baru. Contoh gadget untuk saat ini adalah ponsel, ipad atau komputer tablet.

Apa kebiasaan orang lakukan saat menunggu? Pada umumnya, orang Indonesia melakukan percakapan dengan orang di dekatnya (mengobrol), entah orang tersebut sudah dikenal sebelumnya atau baru bertemu saat itu. Di negara Jepang, Inggris, Amerika Serikat, dll, lebih mudah dijumpai orang yang membaca entah koran atau buku. Buku tersebut berukuran saku mantel, sehingga dikenal dengan pocket book (buku saku).

Dua kebiasaan tersebut di atas sedikit demi sedikit digantikan dengan kebiasaan ber-gadget. Dengan demikian ada dua kebiasaan yang digantikan yaitu bersosialisasi tatap muka dan membaca. Mari kita bahas satu per satu.

Berbicara itu dapat secara langsung bertatap muka atau tanpa tatap muka hanya mendengar suara langsung seperti berbicara melalui telepon atau melalui video conference (berbicara tatap muka tetapi tidak secara langsung dengan bantuan teknologi). Berbicara seperti ini dapat menunjukkan kejujuran antar individu yang terlibat. Contohnya: suara yang bergetar dapat menunjukkan suasana hati yang sedih, cemas, ketakutan, dll. Ekspresi wajahpun dapat menunjukkan hal tersebut, termasuk yang kita ajak bicara itu masih muda atau sudah tua juga akan tampak. Komunikasi melalui gadget tidaklah demikian. Kita tidak akan tahu suasana hati, ketulusan hatinya, ekspresi lawan komunikasi kita itu. Kepalsuan, kebohongan, fitnah, sandiwara akan mudah kita jumpai jika kita hanya mengandalkan komunikasi secara tidak langsung ini. Komunikasi dengan gadget memang memudahkan kehidupan kita tetapi jangan sampai melenakan kita hingga kehilangan kewaspadaan dan mawas diri.

Membaca yang dimaksud dalam tulisan ini adalah membaca buku atau artikel, baik dalam bentuk konvensional (fisik kertas atau koran) dan yang bentuk e-book atau koran online. Sebagai orang muslim, kami meyakini bahwa ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw adalah “Iqro” yang artinya Bacalah! Mengapa perintah pertama itu bacalah? Karena melalui membaca, kita akan membuka dan memperluas wawasan berfikir kita. Kita akan lebih mudah mengenal Allah SWT melalui berbagai gejala atau fenomena di sekitar kita, baik yang kita alami sendiri maupun yang dialami oleh orang lain. Pengalaman dan pemikiran orang lain itu ada yang dituangkan dalam tulisan, yang kemudian dibaca oleh orang banyak. Selain itu, untuk mengetahui pedoman hidup orang Islam adalah dengan membaca Al Qur’an dan hadits rasulullah saw. Apa jadinya kelak Indonesia ini jika generasi muda hanya mau enaknya saja dengan membaca tulisan yang bersifat instan seperti artikel pendek di internet? Artikel pendek tersebut berguna untuk memberikan informasi awal, tetapi untuk memperdalam pengetahuan dan ilmu seseorang haruslah banyak membaca buku. Berdasarkan pengalaman saya membantu pengelolaan website di kantor, saya jadi mengerti bahwa sewa space website itu tidak murah sehingga tidak semua artikel akan di-upload (diunggah). Oleh karena itu, hanya artikel pendek saja yang diunggah, sedangkan untuk peroleh e-book dan jurnal online banyak yang harus membayar uang berlangganan lebih dahulu baru dapat mengunduhnya download). Apapun juga hak cipta tulisan harus dihargai, tidak selalu dapat diperoleh secara gratis. Terkait dengan membaca, pasti ada aktivitas menulis. Jika generasi muda tidak mampu membaca tulisan non-fiksi (pengetahuan atau ilmu dunia dan akhirat) yang serius, tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka pun tidak akan mampu menulis dengan baik, benar dan jujur. Kita akan menjadi bangsa yang terjajah kembali, bukan secara fisik negara, tetapi secara non fisik seperti ketergantungan akan ilmu-pengetahuan-teknologi (iptek), ekonomi dan hajat hidup lainnya termasuk sandang-pangan-papan. Kemampuannya hanya untuk membeli tetapi tidak untuk mengembangkan inovasi sumberdaya-nya sendiri (sumberdaya manusia, sumberdaya alam, sumberdaya finansial).

Marilah kita hidup dalam KESEIMBANGAN, sehingga kita tetap menjadi orang yang merdeka, yaitu orang yang hanya mengandalkan hidupnya kepada Allah SWT. Merdeka!

Rabu, 11 Agustus 2010

KITA KEKURANGAN AIR TAWAR

Saya pernah menginap di wilayah-wilayah yang langka air. Lokasinya ada yang di pesisir pantai seperti daerah Ancol Jakarta Utara, pesisir Subang (desa Blanakan dan Muara Ciasem), di daerah karst seperti Gunung Kidul dan juga di gurun pasir yaitu di Makkah – Madinah. Di semua wilayah itu, kita harus dapat berhemat dalam memanfaatkan air tawar bersih. Air tawar bersih digunakan hanya untuk keperluan primer seperti makan dan minum, sedangkan untuk keperluan higienis lainnya seperti mandi dan mencuci perlu diperhitungkan jumlah pemakaiannya secara bijak agar tidak berfoya-foya untuk membuang air.

Air di bumi mayoritas dalam bentuk air asin yaitu sebesar 97,5%. Sekitar 1% di antaranya adalah air tanah yang payau. Sisanya 2,5% adalah air tawar. Sekitar dua pertiganya adalah air permukaan yang cair dan air tanah. (Sumber: National Geographic April 2010). Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya kita kekurangan air tawar yang bersih dan layak diminum, bukan sekedar kekurangan air saja.

Negara bergurun pasir melakukan upaya desalinasi untuk mendapatkan air tawar bersih. Desalinasi ini adalah mengubah air laut yang bergaram menjadi air tawar. Air leding di Makkah dan Madinah menggunakan air desalinasi ini. Meskipun demikian, masih terasa sedikit asin meskipun samar. Jika air tersebut direbus, lama-lama di dasar wadah rebusan akan tampak endapan putih.

Di Indonesia, masih banyak dijumpai air yang keruh yang tidak layak diminum. Namun karena langkanya sumber air maka air keruh tersebut masih digunakan. Yang umum dilakukan adalah penjernihan dengan tawas (kalium aluminium sulfat) yang tentunya tidak murah harganya bagi warga pedesaan.

Salah satu cara murah dan mudah untuk menjernihkan air untuk minum adalah dengan menggunakan biji kelor (Moringa oleifera) (Sumber: Soerjani dkk. 1987. Lingkungan: Sumberdaya Alam, Dan Kependudukan Dalam Pembangunan. UI Press. Jakarta). Biji kelor ini berfungsi sebagaii zat pengental (koagulan). Biji kelor yang dipakai adalah yang sudah tua dan kering. Biji ini ditumbuk pelan-pelan dan dibilas, kemudian dicampurkan dengan semua air yang akan dijernihkan serta diaduk-aduk sampai homogen. Setelah dibiarkan selama 3 jam, maka air sudah kelihatan jernih. Air yang sudah jernih ini dipindahkan dengan hati-hati ke wadah lain dan endapan yang terjadi di dasar wadah pertama segera dibuang. Rerata setiap satu liter air keruh memerlukan satu biji kelor agar air menjadi jernih. Hasil dari penjernihan ini memiliki kualitas yang lebih baik, karena:
1) Mikroba/bakteri menjadi berkurang jumlahnya dalam waktu tertentu, sehingga dapat mengurangi penyakit yang disebabkan karena infeksi.
2) Mengurangi penyakit gastro-enteritis (sakit saluran pencernaan).
3) Karena zat organik berkurang, maka re-kontaminasi dapat dikurangi.
4) Karena air organik menjadi jernih maka air menjadi lebih mudah mendidih, yang berarti hemat bahan bakar.

Selain berhemat dalam pemanfaatan, kita pun dapat melakukan upaya untuk mengurangi kecepatan air hujan dan air permukaan tanah menuju ke laut. Caranya antara lain dengan:
1) Menanam pohon dan tumbuhan bawah lainnya, sehingga air hujan dapat meresap ke dalam tanah, tidak langsung mengalir menuju sungai. Penanaman pohon dan tumbuhan ini dapat membantu mengurangi erosi dan banjir.
2) Halaman rumah jangan di-plester dengan semen, lebih baik dengan menggunakan conblok atau dengan batu kerikil. Lebih baik lagi ditanami dengan rerumputan dan semak-semak hias.
3) Membuat sumur resapan atau biopori di halaman rumah kita atau di lingkungan kita lainnya (sekolah atau kantor). Sumur/biopori ini berfungsi untuk menyuntikkan air hujan langsung ke dalam tanah, agar tidak terlalu banyak mengalir di permukaan tanah.

Tindakan kita itu mungkin tergolong kecil dan tidak memberikan pengaruh yang nyata (signifikan), tetapi jika dilakukan oleh banyak orang hasilnya akan menjadi nyata, yaitu memberikan pengaruh yang positif bagi kelestarian air. Apa pun juga, kelestarian alam dan air tawar yang layak pakai tergantung kepada semua pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu semua manusia yang hidup di bumi ini. Mulailah dari sekarang dan dari yang terkecil atau cara termudah yang dapat kita lakukan.


Salam lestari!

Jumat, 02 Juli 2010

TIPS PRAKTIS UNTUK BERHAJI 3

Selama saya menjalankan ibadah haji ada beberapa kesan yang saya peroleh di sana dan saya tuangkan dalam bentuk tips-tips. Mungkin kesan-kesan tersebut dapat bermanfaat bagi calon jamaah haji Indonesia lainnya. Hal yang harus diingat adalah “Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”. Kita harus menghormati dan memperhatikan adat istiadat serta kebiasaan yang ada pada tempat yang kita kunjungi.

1. Penting bagi kaum perempuan

Selama manasik haji di Indonesia, kami selalu diingatkan oleh pengajar kami tentang kewaspadaan kaum perempuan selama di wilayah Arab terhadap keamanan diri. Kaum lelaki pun harus mewaspadainya karena mereka sebagai pelindung bagi kaum perempuan. Dalam hal ini kita tak perlu memikirkan tentang emansipasi perempuan dan sebagainya daripada mengalami tindakan kejahatan yang dapat berakibat kematian.

Di tanah suci yang tinggal tidak saja para jamaah haji, tetapi juga ada penduduk asli bangsa Arab dan para pekerja dari mancanegara lainnya seperti dari Afrika dan juga Asia lainnya. Meskipun mereka beragama Islam, tetapi belum tentu mereka berperilaku islami.

a. Cara berbicara

Kaum perempuan jangan berbicara dengan cara yang menggoda kepada orang bukan muhrimnya, seperti bergaya manja, termasuk saat menawar dagangan. Hal ini perlu diperhatikan agar perempuan tidak mengalami pelecehan seksual. Jika perempuan berbicara dengan ramah dan cenderung manja, maka pedagang akan menganggap perempuan itu menggoda mereka. Cara pedagang tsb melecehkan perempuan dapat melalui kata-kata atau dengan menjamah tubuh. Oleh karena itu, perempuan harus berbicara dengan tegas dan singkat, termasuk saat menawar. Jangan kuatir soal bahasa, rata-rata pedagang Arab di Makkah dan Madinah dapat berbahasa Indonesia, akibat banyaknya jumlah jamaah haji dan umrah dari Indonesia, dan rata-rata jamaah tersebut suka berbelanja.

b. Bepergian

Di zaman modern ini adalah hal yang umum jika seorang perempuan bepergian seorang diri, tetapi hal ini tak dapat dilakukan di tanah suci. Salah satu syarat untuk jamaah perempuan adalah adanya muhrim. Hal ini ada benarnya, karena keselamatan perempuan sangat tergantung pada perlindungan lelaki di sekitarnya. Saat manasik haji, kami sering diingatkan akan hal itu, tetapi saat di sana tetap saja ada yang melanggarnya. Maktab kami di Makkah berjarak 500 m dari mal di Zahir. Lingkungannya tidak ramai. Satu hari salah satu jamaah perempuan pergi sendirian ke mal, Di tengah perjalanan, perempuan tsb diseret beberapa lelaki untuk dibawa masuk ke mobil, syukur alhamdulillah, tak jauh dari lokasi kejadian ada rombongan jamaah Indonesia lainnya yang melihat dan meneriaki pelaku tsb, sehingga perempuan tsb pun dilepaskan kembali. Himbauan pengajar saat manasik tentang “Jangan tinggalkan perempuan sendirian di mobil bersama supir” adalah benar adanya dan harus disiplin diikuti. Jadi lelaki masuk lebih dulu ke taksi atau mobil omprengan disusul perempuan, ketika turun perempuan duluan baru disusul lelaki. Apapun juga doa dan disiplin harus ditegakkan agar selamat.

2. Penipuan

Hati-hati dengan berbagai modus penipuan, baik terkait barang dagangan atau hewan qurban/dam. Pada umumnya yang banyak menipu para jamaah haji Indonesia adalah orang Indonesia juga, entah dia pekerja atau mukimin (orang yang bermukim di sana). Adalah hal yang wajar, jika seseorang lebih mudah mempercayai orang sebangsanya dibandingkan orang dari bangsa lain. Oleh karena cara berpikir inilah maka para penipu berbangsa Indonesia ini mencari sasaran jamaah haji Indonesia. Para penipu itu tahu bahwa jamaah Indonesia umumnya membawa uang lebih banyak daripada yang dibutuhkannya, karena jamaah tersebut pasti akan berbelanja di sana, jarang jamaah haji Indonesia yang miskin dan meminta-minta di sana seperti jamaah dari negara lainnya.

3. Pencurian/copet

Wilayah yang banyak terjadi kejahatan adalah di sekitar Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Jamarat (tempat lontar jumrah). Tiga tempat ini adalah tempat bertumpuknya orang yang akan melakukan ibadah, di tengah-tengah sesaknya manusia ada kriminal yang mencari kesempatan untuk mencopet. Pelakunya berasal dari berbagai usia, mulai anak hingga dewasa, baik lelaki atau perempuan. Jamaah kita sering menggunakan kaus kangguru yaitu kaus berkantung untuk menympan uang agar aman. Ternyata pencopet itu juga cerdik, mereka dapat merogoh ke dalam baju kita untuk mencopet. Umumnya pencopet itu tidak sendiri tetapi bergerombol. Jadi waspadalah saat di tanah suci khususnya saat dalam kerumunan manusia, seperti saat kita berada di pasar menjelang lebaran di mana copet banyak berkeliaran. Bagaimana caranya agar tidak kecopetan? Semua kita kembalikan kepada Allah SWT, yang pertama adalah luruskan niat kita ke tanah suci hanya karena Allah semata, bukan untuk belanja; dan yang kedua adalah perbanyak infak, lebih baik lagi wakaf tunai, sebelum kita berangkat agar kita dilindungi oleh Allah SWT selama di sana.

Sekian dulu tulisan saya ini. Jika ada yang tidak berkenan, mohon maaf atas kesalahan saya tersebut. Apa pun juga hanya Allah SWT yang Maha Tahu akan segalanya. Wassalam.....

Kamis, 01 Juli 2010

TIPS PRAKTIS UNTUK BERHAJI 2

Artikel ini lanjutan dari TIPS PRAKTIS UNTUK BERHAJI 1. Tips ini masih ada kaitannya dengan iklim tanah suci Makkah dan Madinah yang berbeda dengan iklim Indonesia.

2. PAKAIAN

Pakaian ihram untuk kaum lelaki adalah dua kain yang tidak berjahit. Warna kain umumnya putih. Saat ber-ihram, lelaki dilarang menggunakan pakaian dalam. Pakaian dalam meskipun tidak berjahit, tetapi memiliki sifat mengikuti bentuk tubuh, hal ini yang dilarang.
Berbeda dengan pakaian ihram untuk kaum perempuan. Pakaian ihram perempuan lebih bebas, yang harus terbuka adalah muka dan kedua telapak tangan, jadi seperti saat kita menutupi aurat untuk melaksanakan sholat. Warna pakaian bebas, boleh berwarna-warni. Pada prinsipnya pakaian perempuan tidak boleh ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuh.
Berdasarkan pengamatan saya, pakaian berwarna putih termasuk rawan tembus pandang. Oleh karena itu, pakaian putih harus diberi lapisan dalam (vooring) yang cukup tebal agar pakaian dalam tidak tampak. Disamping itu memang masih perlu menggunakan kaus dalam yang panjang dan celana/rok dalaman yang panjang. Oleh karena banyak lapisannya, hal ini cukup membuat yang bersangkutan menjadi kepanasan (gerah). Debu-debu di Makkah dan Madina itu sangat halus dan mudah menempel di pakaian. Pada saat perempuan berwudhu, kadangkala air wudhu menempel di pakaian, akibatnya debu-debu yang sudah menempel tersebut membentuk noda di pakaian. Noda-noda inilah yang membuat kita menjadi tidak nyaman akan kesucian pakaian kita untuk sholat dan memasuki mesjid. Pada saat pelaksanaan haji di ARMINA, kita tidak dapat leluasa berganti pakaian karena tak yang kita bawa hanyalah tas kecil dan untuk berganti pakaian pun tidak boleh sembarangan, karena kita tidur di tenda-tenda terbuka. Selain pakaian putih, pakaian berwarna gelap sangat diperlukan baik oleh perempuan dan lelaki.
Bagi jamaah lelaki yang ingin dapat mencium Hajar Aswad, saat tidak berpakaian ihram, lebih baik tidak menggunakan pakaian berkancing depan. Pada saat berdesakan dan berebut untuk mencium Hajar Aswad, adalah hal yang biasa untuk saling tarik menarik pakaian. Oleh karena itu, pakaian yang tidak berkancing akan lebih awet.
Terkait pakaian, pasti ada urusan cuci pakaian. Pada saat di maktab, kita dimungkinkan untuk mencuci pakaian kita sendiri. Oleh karena keringat di sana cepat menguap, jadi tidak perlu sering-sering kita berganti pakaian dan mencucinya. Khusus untuk kain ihram lelaki, tidak perlu mencuci sendiri kalau perlu bawa saja ke laundry. Di Makkah banyak dijumpai laundry di sekitar maktab jamaah haji. Sepasang kain ihram dikenakan biaya sekitar 6 riyal. Apa alasan kain ihram dicuci di laundry? Alasan utamanya adalah penghematan air, jangan sampai gara-gara semua jamaah lelaki mencuci kain ihramnya kemudian satu maktab dengan sekitar 1200 penghuninya kekurangan air bersih untuk kebutuhan pokoknya, yaitu wudhu, buang hajat dan mandi. Di samping keterbatasan air, juga keterbatasan tempat untuk menjemur kain ihram menjadi alasan kedua untuk tidak mencuci sendiri di maktab.


3. MAKAN-MINUM

Komentar yang boleh diutarakan terkait makanan dan minuman di tanah suci hanya ada dua, yaitu: Enak dan Enak Sekali. Jangan pernah mengeluarkan pernyataan “Tidak enak” terhadap makanan dan minuman yang kita terima. Percaya atau tidak, akibatnya orang tersebut akan merasakan makanan-minuman yang dihadapinya tersebut tidak enak terus menerus. Oleh karena itu, orang tersebut harus segera melaksanakan Sholat Taubat dua raka’at untuk mohon ampunan atas kesalahan dalam mencela makanan-minuman yang tersaji untuknya.
Makanan di Makkah-Madinah umumnya adalah makanan bangsa Arab yang banyak bumbu (spicy). Bagi jamaah yang peka alat pencernaannya, perlu berhati-hati dalam mencicip makanan yang tersedia di sana, disamping itu perlu mengukur banyaknya makanan yang masuk perut, agar tidak terlalu sering ke toilet, apalagi kedua masjid tersebut meskipun tersedia toilet, tetapi letaknya agak jauh dari masjid sehingga membutuhkan waktu untuk bolak baliknya. Saya informasikan bahwa jalan menuju toilet di mesjid-mesjid besar di Makkah dan Madinah banyak yang menggunakan tangga berjalan (escalator), oleh karena itu bagi jamaah perempuan yang belum terbiasa menggunakannya harus berhati-hati memperhatikan pakaiannya. Beberapa kali saya melihat jamaah dari India dan daerah sekitarnya yang mengalami kecelakaan akibat pakaian yang terjepit tangga berjalan sehingga mereka jatuh.

4. TAS

Jamaah haji Indonesia mendapat dua tas besar dari pemerintah dengan nama armada penerbangan masing-masing, yaitu satu koper besar dan satu tas jinjing. Dua tas itu yang boleh masuk ke pesawat, koper masuk bagasi dan tas jinjing yang dibawa ke kabin. Namun saat di Makkah dan Madinah kita perlu juga tas yang cukup besar untuk membawa keperluan kita ke masjid. Tas itu dapat berupa ransel atau tas jinjing/selempang. Tas tsb gunanya untuk membawa Al Qur’an, sajadah, mukenah dan plastik tempat sandal/sepatu. Al Qur’an yang kita bawa lebih baik yang dilengkapi terjemahan, sehingga saat di tanah suci pengetahuan dan pemahaman kita tentang isi Al Qur’an semakin banyak, insya Allah, sepulang kita ke tanah air keimanan kita akan bertambah tebal. Terkait alas kaki, saya mengalami kesulitan juga. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu memiliki banyak pintu dan letaknya yang berjauhan, sehingga membuat kita bingung di mana letak pintu yang kita masuki tadi. Memang disediakan loker untuk meletakkan alas kaki, yang berarti kita harus menghafal di mana kita meletakkannya. Pada musim haji, jamaah yang datang ke tanah suci berjuta orang. Di dalam masjid pun dilakukan pengaturan shaf-shaf, yang dapat mengakibatkan kita bergeser jauh dari tempat awal kita. Hal inilah yang menyebabkan kebingungan kita dengan posisi awal kita saat masuk ke dalam masjid. Dengan membawa alas kaki bersama kita, maka ruang gerak kita pun akan lebih leluasa, tanpa rasa bingung. Kemungkinan hilangnya alas kaki pun ada, apalagi saat pelaksanaan haji, di mana jutaan orang berkumpul di Masjidil Haram, sehingga alas kaki tertendang ke sana ke mari, lalu berakhir disapu oleh mesin penyapu, dan jamaah pun harus pulang tanpa alas kaki.

5. SAJADAH

Ukuran sajadah yang ideal adalah 100 cm x 50 cm. Ukuran tsb saya katakan ideal karena sudah mencukupi kebutuhan kita akan ruang untuk shalat tanpa harus mengurangi ruang orang lain serta mengikuti hukum syariah shalat berjamaah, yaitu tubuh harus rapat satu sama lain dan lurus, jangan ada ruang di antara dua orang. Fungsi sajadah di dua masjid ini, pertama adalah untuk menandakan posisi kita, di mana letak sujud kita. Penandaan posisi ini penting, berdasarkan pengalaman saya, jamaah haji dari India dan Turki sering nekad duduk di depan kita, jika kita tidak menandainya dengan sajadah. Hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan dalam shalat, karena pasti shaf menjadi tidak lurus lagi. Fungsi kedua sajadah adalah untuk alas duduk saat kita menunggu waktu shalat. Lantai di dua masjid ini berupa marmer, sehingga terasa dingin di tubuh. Duduk berjam-jam di lantai marmer dapat menyebabkan ketidaknyamanan serta dapat masuk angin.

Sekian dulu, semoga tulisan ini bermanfaat. Wal allaahu ‘alam.