Jumat, 11 Juni 2010

TIPS PRAKTIS UNTUK BERHAJI 1

Pada saat saya melaksanakan ibadah haji di tahun 1430 H (2009), saya mencatat beberapa hal penting berdasarkan pengalaman yang perlu diperhatikan oleh calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia, terkait dengan kebiasaan hidup yang berbeda akibat letak geografis yang berbeda.

Indonesia adalah salah satu negara beriklim tropis, beriklim panas dengan curah hujan yang cukup, temperatur udara antara 24 – 34⁰C serta kelembaban udara yang tinggi (antara 60 – 90%). Akibatnya penduduk Indonesia banyak berkeringat saat cuaca panas, sehingga kita umum menjumpai pakaian seseorang yang basah akibat keringat bercucuran. Berbeda dengan kondisi di Makkah-Madinah, tempat kaum muslim berhaji. Dua kota suci ini beriklim gurun (padang pasir) kering, Sinar matahari yang terik dan berlimpah, temperatur saat musim dingin adalah 25⁰C di siang hari turun menjadi 17⁰C di malam hari; sebaliknya di musim panas temperaturnya 40⁰C (siang hari) turun menjadi 30⁰C di malam hari. Kelembaban udara yang rendah, rata-rata 46%. Keringat yang bercucuran pun cepat menguap, baju yang kita pakai pun tak sempat basah kuyup. Curah hujan sedikit, umumnya di bulan November sampai dengan Januari. Saya mengalami hujan lebat saat masih di Makkah yang mengakibatkan banjir di sekitar Makkah termasuk Arafah pada tgl 8 Dzulhijjah 1430 H (25 November 2009).

Catatan yang telah saya buat adalah sebagai berikut:
1. MANDI dan KAKUS
Terkait dengan cuaca dan keringat, maka wajar jika penduduk Indonesia sering mandi dengan menggunakan sabun untuk menghilangkan keringat yang akan mendatangkan bau badan. Berbeda dengan penduduk Arab Saudi, mereka tidak sesering penduduk Indonesia dalam hal mandi, cukup satu kali sehari. Alasannya, semakin sering mandi dengan menggunakan sabun yang bersoda akan membuat kulit kita semakin kering. Akibat kulit yang kering akan timbul rasa gatal-gatal, oleh karena itu harus banyak minum air agar tidak kekurangan cairan tubuh. Keringat yang keluar dan langsung menguap di kawasan padang pasir ini bagaikan minyak yang melumasi tubuh, jadi cukup satu kali sehari dibersihkan dengan mandi. Subhaanallah.
Anjuran untuk menggunakan sabun yang tidak bersoda pun membantu untuk mencegah kekeringan kulit tubuh, tetapi untuk mencari sabun seperti itu di Indonesia cukup merepotkan, karena termasuk permintaan khusus, ini berarti kita harus belanja di Arab Saudi .
Ada alasan lain bagi jamaah Haji Indonesia untuk beradaptasi dengan lingkungan setempat terkait dengan kebiasaan mandi di Indonesia yang dua kali sehari tersebut. Alasan lainnya adalah:

a) Air bersih termasuk barang langka yang perlu di-HEMAT. Air leding di Arab Saudi merupakan hasil desalinasi (penyulingan air laut menjadi air tawar), sehingga rasanya agak asin walaupun masih dapat digunakan untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, air tawar menjadi barang langka di sana.
Bagi jamaah yang tidak pernah mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk keperluan sehari-harinya, hal ini agak sulit, tetapi dalam rangka kita beribadah perlu kita meningkatkan rasa empati kita kepada orang-orang yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Arti EMPATI adalah merasakan diri ke dalam suatu situasi yang berbeda dengan yang biasa dialaminya, misalnya: kita tak pernah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, kemudian kita membangun perasaan seolah-olah kita mengalami kesulitan seperti orang lain tersebut dan selanjutnya kita berusaha untuk mengendalikan diri kita. Insya Allah dengan rasa empati kita tersebut, Allah SWT akan memberikan ridho-Nya atas perbuatan kita yang sederhana ini, hal ini merupakan salah satu nilai tambah kita saat beribadah di tanah suci, dan semoga akan terus terjaga hingga kembali ke tanah air, yaitu rasa sayang menyayangi dan kepedulian sesama atas landasan iman.

b) Kamar mandi terbatas. Saat di maktab (penginapan) di Makkah dan Madinah (kami termasuk jamaah biasa, bukan ONH Plus), satu kamar mandi digunakan oleh sekitar 12 – 14 orang secara bergiliran. Pada saat pelaksanaan ibadah haji di Arafah-Muzdalifah dan Mina (ARMINA), satu kamar mandi digunakan oleh puluhan orang bahkan lebih dari seratus orang secara bergiliran. Pada saat inilah kita perlu untuk menekan keegoisan (rasa ke-aku-an) kita sendiri, dengan cara mengurangi kebiasaan mandi kita, cukuplah kita memenuhi kebutuhan pokok kita untuk membuang hajat (buang air besar dan kecil), itu pun cukup menambah waktu antrian pengguna kamar mandi. Peluang waktu untuk mandi adalah saat di Mina, di mana ada jamaah yang pergi melontar jumrah atau ada yang pergi melaksanakan thawaf ifadhah dan sai di Makkah, sehingga ada kesempatan berupa waktu yang sempit untuk mandi, itu pun harus dengan cara mandi yang kilat. Usahakan kita di dalam kamar mandi hanya 5 - 10 menit, jadi kita harus mempersiapkan penggunaan pakaian yang praktis dan peralatan toilet yang praktis pula (mudah diambil dan disimpan dalam waktu singkat).
Saat di Mina, saya mengalami beberapa kejadian yang tidak menyenangkan yaitu sudah banyak pengantri di depan kamar mandi (sekaligus WC/toilet/kakus), ada jamaah (wanita) yang dengan tenang mandi, keramas, gosok gigi dan mencuci pakaian di dalam kamar mandi, total waktu yang dihabiskannya melebihi waktu dari 15 menit. Hal yang ironis sekali pada saat kita masih menjalankan ibadah haji ada yang memikirkan diri sendiri seperti itu, bagaimana perilaku orang tersebut di tanah air yang jelas-jelas di luar waktu ibadah. Jika kita menginginkan haji yang MABRUR (yang mendapatkan ridho Allah SWT) tentunya kita harus menjaga perilaku kita agar tujuan kita itu terlaksana, jangan sampai menjadi haji “mabur” (istilah bahasa Jawa untuk terbang, karena semua jamaah haji Indonesia sekarang menggunakan alat transportasi pesawat terbang).
Di samping itu, saat di Mina, terjadi kecelakaan di kamar mandi. Bentuk kamar mandi di ARMINA umumnya adalah bilik dengan ukuran 1,2 m x 0,8 m. Kamar mandi menggunakan semprotan (shower) di atas kepala, di area kaki kita adalah WC/kakus jongkok atau duduk. Fondasi bangunan kamar mandi bukan permanen, karena dibangun di atas pasir, oleh karena itu sudah dihitungkan besarnya kekuatan menahan beban satu orang pengguna. Kecelakaan terjadi karena yang masuk ke kamar mandi kecil tersebut lebih dari satu orang, akibatnya lantai kamar mandi runtuh yang mengakibatkan pengguna tersebut masuk ke lubang septic tank. Mengapa yang masuk lebih dari satu orang? Hal itu karena banyaknya antrian di depan kamar mandi, sehingga menimbulkan ketidaksabaran atau ketidakkuatan dalam menahan buang hajat. Oleh karena itu, kita perlu merubah pola pikir dan kebiasaan kita di negeri orang, mana yang perlu dipertahankan dan mana yang dapat diubah itu adalah pilihan kita. Namun demikian, Allah SWT akan ridho kepada umatnya yang sabar, yaitu mampu menahan emosi dan rasa ke-aku-an, contohnya: dengan mengurangi frekuensi mandi di kawasan yang sulit air dan kamar mandi yang terbatas.
Kejadian di Arafah lain lagi. Toilet untuk maktab kami ternyata belum selesai 100 persen. Toilet kami tersebut belum ada aliran listrik untuk lampunya. Saat saya tiba di Arafah sudah larut malam. Ketika saya ke toilet ternyata gelap gulita, untung di dalam tas paspor saya (tas kecil yang diperoleh dari pemerintah via armada penerbangan) ada lampu senter. Dengan pencahayaan dari lampu senter, saya masih dapat memeriksa kondisi toilet untuk menghindari najis sehingga dengan tenang saya dapat melaksanakan kebutuhan pokok saya. Kesimpulannya: siapkan lampu senter kecil yang cukup masuk ke tas paspor untuk berjaga-jaga. Padahal tujuan awal dari penggunaan lampu senter tersebut adalah untuk mencari batu kerikil yang akan digunakan saat lontar jumrah, ternyata lebih dulu digunakan saat di Arafah.

Hal lain yang perlu ditekankan pada saat manasik haji di tanah air adalah pentingnya hadits yang berbunyi “Kebersihan adalah sebagian dari iman”. Hal ini penting karena saya masih menjumpai adanya najis yang dibuang tidak pada tempatnya, sesuatu yang tidak islami dan menghalangi kesucian diri, di area umum seperti saat pelaksanaan haji (ARMINA), tempat istirahat antara Makkah-Madinah, juga di bandara. Hal tersebut dapat terjadi karena tidak terbiasa dengan bentuk toiletnya atau keterbatasan tersedianya kakus.
Disamping itu, kita perlu menjaga ucapan kita, jangan sampai keluar kata-kata mencela, kata-kata buruk atau makian yang mungkin saja keluar saat mengantri dan melihat hal-hal yang buruk. Saat di tanah suci, akibat ucapan buruk yang keluar dari mulut kita, kita langsung mendapat sanksi dari Allah SWT. Jadi lebih baik kita mengucapkan istighfar saja.
Wal allaahu ‘alam.

Satu hal yang umum dijumpai di Indonesia tetapi tidak ada di Arab Saudi adalah bak mandi dan gayungnya. Di sana serba menggunakan kran dan selang semprot. Oleh karena itu perlu adanya adaptasi kebiasaan yang terkait dengan kamar mandi. Tempat wudhu selalu tersedia, sehingga tidak perlu berwudhu di dalam kamar mandi atau toilet.

Sekian dulu untuk tips praktis untuk berhaji yang pertama. oleh karena pengalaman terkait mandi dan kakus saja ternyata ternyata sudah sedemikian panjang, maka perihal lainnya di artikel selanjutnya. Terima kasih.

Rabu, 09 Juni 2010

RPH MINA

Hari melaksanakan jumrah yang pertama (aqabah) jatuh pada hari Nahar/hari Raya Qurban. Jamaah haji menginap di Mina sejak tgl 10 Dzulhijjah sampai tgl 12 atau 13 Dzulhijjah (tergantung nafar awal atau nafar tsani). Jamaah dapat menyembelih hewan dam-nya dan juga berqurban pada saat tinggal di Mina. Tulisan ini terkait dengan tulisan sebelumnya, yaitu tentang Dam Haji.

Di atas terowongan Mina dari arah tempat lontar jumrah ke arah maktab Indonesia, tampak tulisan arah ke Muassiem Slaughter House (rumah pemotongan hewan/RPH). RPH ini dibangun oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2001 dengan biaya 470 juta Riyal (125 juta dolar AS). RPH ini mempekerjakan 10.000 pekerja untuk menyembelih 200.000 ekor per hari. Mereka bekerja dengan sistem shift 12 jam-an. Hewan tetap disembelih dengan pisau secara Islam oleh pejagal yang berpengalaman. Pengulitan, pemotongan dan pengangkutan dibantu oleh mesin.

RPH di Mina ada dua, yaitu satu RPH untuk hewan qurban yang berukuran kecil seperti kambing dan domba; dan satu RPH untuk hewan yang berukuran besar seperti sapi dan unta. Rinciannya sebagai berikut:

1. RPH hewan berukuran kecil
Letak RPH ini dekat Terowongan Mina III. Ternyata RPH (Slaughter House) tersebut hanya berjarak sekitar 1,5-2 km dari maktab Indonesia. Prosedur pembelian dan penyembelihan hewan qurban berukuran kecil adalah sebagai berikut:
a. Pertama, mendaftar ke loket untuk membayar pembelian hewan, kemudian mendapat kupon pembelian. Harga satu kambing 430 Riyal (pada tahun 2009).
b. Setelah itu pequrban masuk ke lokasi pemilihan hewan qurban. Pequrban dapat langsung memilih hewan yang dikehendaki.
c. Hewan yang sudah dipilih lalu langsung disembelih oleh petugas, kemudian dikuliti.
d. Petugas memberikan kupon untuk pengambilan jatah bagian hewan sembelihan kepada pequrban.
e. Di loket pengambilan jatah, kupon diserahkan dan pequrban memperoleh bagian hewan jatahnya.
f. Kami selaku jamaaah haji tak mungkin memasak bagian hewan tersebut, ternyata di luar RPH sudah banyak kaum dhuafa yang berhak menerimanya, maka kami dapat langsung memberikan jatah kami kepada mereka.

2. RPH hewan berukuran besar
RPH ini berlokasi agak lebih jauh lagi. Perjalanan yang ditempuh berjalan kaki lebih kurang 20-30 menit dari maktab Indonesia. Prosedurnya berbeda dengan RPH yang pertama. Prosedurnya adalah sebagai berikut:
a. Pertama, pequrban memilih hewan yang diminati. Setelah itu dilakukan tawar menawar harga.
b. Setelah harga disepakati, pequrban membayarnya kepada penjual dan juga harus membeli kupon upah potong sebesar 150 riyal.
c. Hewan yang sudah dipilih lalu langsung disembelih oleh petugas.
d. Petugas memberikan kupon untuk pengambilan jatah bagian hewan sembelihan kepada pequrban.
e. Di loket pengambilan jatah, kupon diserahkan dan pequrban memperoleh bagian hewan jatahnya.
f. Jatah daging tersebut dapat diberikan kepada kaum dhuafa yang sudah menunggu di luar RPH.

Hewan-hewan qurban yang telah disembelih kemudian ada yang langsung dibagikan ke orang miskin di Arab Saudi dan ada yang dikalengkan untuk kemudian dikirim ke daerah-daerah miskin di belahan dunia lainnya, termasuk juga daerah konflik. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, di mana hewan qurban dalam jumlah banyak disebarkan kepada mustahik di luar Arab Saudi.

Wallahu ‘alam.

Senin, 05 April 2010

DAM HAJI

Dalam pelaksanaan haji dikenal istilah dam. Menurut Kamus Istilah Fiqih (M.A Mujieb et al., 1994), DAM adalah denda yang terkait pelaksanaan haji/umrah karena meninggalkan kewajiban haji/umrah (seperti meninggalkan kewajiban lontar jumrah, tidak mabit di Muzdalifah, dll), atau melakukan larangan-larangan ihram (seperti berburu, menebang pohon di tanah haram, memotong rambut/kuku, dll), juga pelaksanaan haji Tamattu’, yaitu sebelum melaksanakan haji seseorang telah melakukan umrah di bulan haji, dan haji Qiran, yaitu melaksanakan haji dan umrah pada saat bersamaan. Selain itu dam juga digunakan untuk pelanggaran lain, contohnya: tidak dapat melaksanakan thawaf wada karena uzur sakit sedangkan yang bersangkutan harus kembali ke tanah air, padahal sebelumnya mampu melaksanakan thawaf ifadhah, kecuali perempuan yang terhalang oleh haid/nifas. Kala kami haji 1430 H, kami termasuk Kloter 2, jadi selesai pelaksanaan ibadah haji, kami harus pulang ke Indonesia. Mertua saya sakit karena kelelahan dan usia tua sehingga tak dapat melaksanakan thawaf wada, maka kami membayar dam di Al Rajhi Bank sebesar 430 Riyal.

Jamaah haji Indonesia pada umumnya melaksanakan haji Tamattu, jadi harus membayar dam. Yang menjadi masalah adalah kapan kita membayar dam atau menyembelih hewan dam tersebut?

Berdasarkan pengalaman kami saat melaksanakan ibadah haji 1430 H, kami mengalami kerancuan terkait pembayaran dam ini. Kronologisnya:
1. Kami menyembelih hewan untuk membayar dam segera setelah kami menyelesaikan ibadah umrah kami. Hal ini kami laksanakan karena mendapat rekomendasi dari pimpinan kelompok terbang (kloter) kami. Alasannya harga hewan sembelihan masih murah karena waktunya masih jauh dari Hari Raya Qur’ban, dan ada fatwa ulama yang mendukungnya.
2. Selain itu, ada kawan kami yang langsung membayar ke Islamic Development Bank atau bank perwakilan (contoh Al Rajhi Bank) yang mengurus pembayaran dam/fidyah/kurban. Kedua bank ini terletak dekat Masjidil Haram, di sebelah Hotel Hilton.
3. Menjelang pelaksanaan haji, pada tgl 6 Dzulhijah, di mesjid dekat tempat tinggal (maktab) kami ada ceramah setelah sholat maghrib dari Syeikh (saya lupa namanya) utusan Kementerian Urusan Agama Pemerintah Saudi Arabia. Salah satu penjelasannya adalah waktu penyembelihan hewan dam Tamattu adalah di Hari Raya Qurban/Hari Nahar (10 Dzulhijah) atau hari tasyriq (11-13 Dzulhijah). Akibat penjelasan Syeikh tersebut, ributlah para jamaah Indonesia yang telah menyembelih hewan seusai pelaksanaan umrah pertama (poin 1). Menurut Syeikh tersebut, fatwa yang melandasi penyembelihan hewan di poin 1 itu lemah. Fatwa yang sesungguhnya adalah penyembelihan di hari Qurban dan Tasyriq. Beliau mengatakan kurban yang telah disembelih di poin 1 dianggap sebagai sedekah, selanjutnya perlu menyembelih lagi sesuai poin 3.


Khutbah syeikh tersebut menguncang hati kami. Akhirnya kami memutuskan untuk menyembelih lagi daripada hati kami tidak yakin akan ke-syah-an ibadah haji kami.

Pada hari Nahar/hari Raya Qurban, semua jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah. Sepulang dari Jumrah, di atas terowongan Mina, tampak tulisan arah ke Slaughter House (rumah pemotongan hewan/RPH). Letaknya Slaughter House di dekat Terowongan Mina III. Ternyata RPH (Slaughter House) tersebut hanya berjarak sekitar 1,5-2 km dari maktab Indonesia. Pelaksanaan pembelian dan penyembelihan hewan dam di RPH dapat dilaksanakan karena jamaah banyak mempunyai waktu luang (menganggur) saat di Mina ini. Saat di Mina jamaah hanya melaksanakan ibadah melempar jumrah saja, setelah itu kembali ke maktab. Daripada sekedar tidur atau mengobrol di maktab atau belanja, lebih baik meluangkan waktu 3-4 jam pulang pergi ke RPH untuk penyembelihan hewan kurban, akan lebih afdhal ibadah kita.

Suami saya sudah melaksanakan thawaf ifadhah dan sai serta tahallul pada tgl 10 Dzulhijah. Pada tgl 11 Dzulhijah setelah lontar jumrah, suami saya ke RPH tersebut untuk melakukan pembelian dan penyembelihan hewan. Prosesnya sebagai berikut:
a. Pertama, mendaftar ke loket untuk membayar pembelian hewan dam, kemudian mendapat kupon pembelian. Harga satu kambing 430 Riyal.
b. Lalu masuk ke lokasi pemilihan hewan kurban. Pequrban langsung memilih hewan yang dikehendaki.
c. Hewan yang sudah dipilih lalu langsung disembelih oleh petugas, kemudian dikuliti.
d. Petugas memberikan kupon untuk pengambilan jatah bagian hewan sembelihan kepada pequrban.
e. Di loket pengambilan jatah, kupon diserahkan dan pequrban memperoleh bagian hewan jatahnya.
f. Kami selaku jamaaah haji tak mungkin memasak bagian hewan tersebut, ternyata di luar RPH sudah banyak kaum dhuafa yang berhak menerimanya, maka kami dapat langsung memberikan jatah kami kepada mereka.
Selesai sudah proses penyembelihan hewan dam kami. Hati kami pun terasa lega, karena tidak ada ganjalan di hati, akibat pelaksanaan penyembelihan dam yang tidak sesuai syariah.

Berdasarkan hadits sahih Muslim, dari Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata: Rasulullah saw. melaksanakan haji wada dan menyediakan binatang sembelihan. Beliau menggiring binatang sembelihan itu dari Dzul Hulaifah. Beliau memulai dengan ihram niat umrah lalu ihram niat haji. Para sahabat ikut mengerjakan haji tamattu bersama Rasulullah saw., mengerjakan umrah dahulu kemudian mengerjakan haji. Sebagian mereka ada yang menyediakan binatang sembelihan dan menggiringnya bersamanya, sebagian yang lain tidak menyediakan binatang sembelihan. Ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, beliau berpidato kepada manusia: Barang siapa di antara kalian yang telah menyiapkan binatang sembelihan, maka hendaklah jangan bertahallul dahulu sebelum ia menyelesaikan ibadah hajinya dan barang siapa di antara kalian yang tidak menyiapkan binatang sembelihan, maka hendaknya ia thawaf di Baitullah, sai antara Shafa dan Marwah, memendekkan rambut kepala dan bertahallul. Kemudian nanti hendaklah ia niat ihram haji (pada hari Tarwiyah) dan menyembelih dam. Sedang barang siapa yang tidak mempunyai binatang sembelihan, maka hendaknya ia berpuasa tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika sudah kembali ke keluarganya. Ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, beliau melaksanakan thawaf. Pertama beliau menyalami hajar Aswad, lalu berlari-lari kecil sebanyak tiga putaran dari tujuh putaran. Setelah menyelesaikan thawaf di Baitullah, beliau melakukan salat sunat dua rakaat di Maqam Ibrahim. Sesudah salam, beliau menuju Shafa dan melaksanakan sai antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tetapi beliau tidak tahallul (bebas dari pekerjaan yang diharamkan selama ihram) hingga beliau menyelesaikan ibadah hajinya dan menyembelih kurban pada tanggal 10 Dzulhijah lalu bertolak untuk melakukan thawaf ifadhah di Baitullah. Dan setelah itu halal baginya segala yang semula diharamkan kepada beliau. Orang-orang yang telah menyediakan dan membawa binatang sembelihan juga melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah. (Sumber hadits: http://hadith.al-islam.com/Bayan/Display.asp?Lang=ind&ID=685).
Wallahu ‘alam.

Selasa, 22 Desember 2009

SIRAH NABAWIYAH 3 tentang Nabi sebagai arsitek kota Madinah

Tulisan ini merupakan sedikit cuplikan dari tulisan Prof.Dr. Husein Mu’nis yang berjudul “Al-Sirah Al-Nabawiyah. Upaya reformasi sejarah perjuangan Nabi Muhammad s.a.w” yang terjemahannya diterbitkan oleh Penerbit Adigna Media Utama. Jakarta, tahun terbit cetakan pertama adalah 1999. Tulisan ini merupakan sambungan dari tulisan Sirah Nabawiyah 2 tentang Nabi sebagai agen perubahan.

Muhammad s.a.w membangun kota Madinah sebagai satu kesatuan negeri yang terdiri dari oase-oase yang selama bertahun-tahun saling berjauhan dan penduduknya saling bermusuhan. Oleh karena yang menjadikan Madinah sebagai ‘kota’ adalah Rasulullah maka dinamakan Madinatu-rasulillah atas jasa-jasa dan jerih payah beliau mengalihkan gugusan bukit-bukit Madinah menjadi pusat kegiatan sosio-kultural, sosio-politik dan militer.

Mula-mula Rasulullah mendirikan Masjid yang berfungsi ganda; sebagai tempat ibadah dan juga sebagai pusat kegiatan politik. Salah satu sudut masjid dijadikan sebagai kediaman beliau.

Rasulullah memandang perlu dibangun jalan yang menghubungkan masjid dengan Bukit Sal’a di sebelah barat dan terealisasi dengan baik. Beliau tidak sekedar memerintah pembangunan tersebut tetapi beliau juga ikut bekerja.

Di sebelah timur terdapat sebidang tanah kosong yang ditumbuhi rerumputan berduri. Setelah diratakan, Rasulullah menjadikan lahan tersebut menjadi tempat pemakaman umum. Kemudian dibangun jalan yang menghubungkannya dengan masjid. Dengan demikian telah terbangun dua jalan utama yang memanjang dari timur ke barat.

Selanjutnya dibangun lagi jalan utama yang menghubungkan Quba di sebelah selatan dan oase Suneh di sebelah utara. Tatkala penduduk membangun rumah di sepanjang dua sisi jalan-jalan utama tersebut, Madinah mulai menampakkan diri sebagai suatu kota yang tertata rapih.

Dalam perjanjian sebelumnya disepakati bahwa Rasulullah berhak sepenuhnya atas setiap tanah kosong di Madinah. Oleh karena itu, beliau membagi-bagikan tanah kepada sahabat yang membutuhkan dengan syarat harus membangun rumah atau menggarapnya sebagai lahan pertanian atau peternakan. Dengan mengfungsionalkan tanah-tanah kosong, maka antara satu oase dengan lainnya sudah saling bersambung.

Rasulullah menghargai tata kota yang baik. Ketika nyata bahwa salah satu jalan utama melintasi telaga Muzainab dan menghambat kelancaran lalu lintas Madinah, maka beliau memerintahkan pembangunan jembatan di atasnya.

Rasulullah menyenangi kebersihan. Beliau tidak segan untuk turun tangan membersihkan lingkungannya dari kotoran dan sampah. Kediaman Rasulullah sendiri adalah lambang kebersihan. Komentar beliau,”Beginilah cara hidup muslim yang sejati. Jangan biarkan kotoran bertebaran di sekitarmu”.

Dalam masyarakat Madinah tidak dibenarkan ada pengangguran. Rasulullah sangat tidak senang kepada orang-orang pemalas bahkan benci kepada pengemis kecuali jika benar-benar tidak mampu bekerja karena cacat tubuh. Beliau menpersyaratkan agar para pengemis tidak berseliweran di tempat-tempat umum, biar masyarakatlah yang mengantarkan makanan kepada mereka.

Komentar penulis
Saat saya mengunjungi kota Madinah, saya mengakui kerapian tata kota tersebut, apalagi dibandingkan dengan kota Makkah. Saya salut kepada Rasulullah s.a.w yang telah meletakkan dasar-dasar tata kota yang teratur dan saya pun mengakui kejeniusan beliau sebagai seorang manusia dalam konteks pembangunan perkotaan.
Wal Allahu ‘alam.

SIRAH NABAWIYAH 2 tentang Nabi sebagai agen perubahan

Tulisan ini merupakan sedikit cuplikan dari tulisan Prof.Dr. Husein Mu’nis yang berjudul “Al-Sirah Al-Nabawiyah. Upaya reformasi sejarah perjuangan Nabi Muhammad s.a.w” yang terjemahannya diterbitkan oleh Penerbit Adigna Media Utama. Jakarta, tahun terbit cetakan pertama adalah 1999. Tulisan ini sambungan dari Sirah Nabawiyah 1 tentang kepribadian Nabi.

Saat Rasulullah hijrah ke kota Madinah, masyarakatnya masih saling bermusuhan antara saru golongan dengan lainnya. Tugas pertama yang dilakukan Rasulullah adalah mempersatukan mereka berdasarkan persaudaraan dan persahabatan di bawah naungan Islam dan demi tercapainya suatu tujuan yang sangat mulia, yaitu tersebarnya dakwah Islam di kalangan segenap umat manusia dan untuk sepanjang masa.

Rasulullah membangun peradaban Madinah dengan dasar-dasar moral Islam dalam bergaul dan bermasyarakat serta dengan sistim syura (permusyawaratan) dalam urusan politik. Sebelum meletakkan dasar-dasar syura, beliau memantapkan persatuan dan persaudaraan antara muhajirin (pendatang) dan al anshar (penduduk asli) yang saling mencintai. Untuk pertama kalinya, bangsa Arab mengenal adanya suatu ikatan persaudaraan tanpa hubungan kerabat.

Setelah akar persaudaraan sudah mantap berakar dalam diri individu, maka diproklamirkanlah Al Shahifah (Piagam Madinah), suatu undang-undang dasar untuk mengatur kehidupan sosial-politik Madinah baik ke dalam maupun ke luar. Piagam ini merupakan hasil perundingan dan permusyawaratan antara semua pihak, kaum muhajirin, al anshar dan suku-suku lainnya. Keseluruhan materi piagam tersebut merupakan nilai-nilai Al Qur’an yang menjelma menjadi kepribadian umat menggantikan kepribadian jahiliyah. Keseluruhan nilai-nilai Al Qur’an telah dipraktekkan dan dicontohkan serta dijelaskan oleh Rasulullah, itulah yang kita namakan Sunnah Rasul.

Kepemimpinan Muhammad s.a.w berdasar kepada tiga azas, yaitu: akidah, syari’at dan moralitas Islam. Berkat kepemimpinan beliau dengan sistim syura dan sistim pendidikan dengan ketauladanan yang baik, telah berhasil menghidupkan dan membangkitkan kesadaran positif manusia yang merupakan dasar bagi bangunan suatu umat yang kokoh.

Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing, sehingga memperjuangkan Islam berarti memperjuangkan suatu sistim yang menjamin kepentingan mereka sendiri. Kesadaran keislaman yang tinggi hanya dapat ditumbuh-kembangkan dengan membersihkan jiwa dan menjernihkan hati nurani, dan hal itu merupakan titik sentral ajaran dan pesan-pesan Al Qur’an.
Keberhasilan Rasulullah melakukan transformasi sosial yang hebat dan menakjubkan itu sangat ditentukan oleh rencana kerja yang sistimatis yang diperkuat dengan kader-kader pendukung dan penyebar misi yang berkualitas tinggi sehingga mereka menjadi basis perjuangan yang mampu merealisasikan pesan-pesan dan ketentuan Allah dengan tepat waktu dan penuh konsekwen.
Wal Allahu ‘alam.

Senin, 21 Desember 2009

SIRAH NABAWIYAH 1 tentang kepribadian Nabi

Tulisan ini merupakan sedikit cuplikan dari tulisan Prof.Dr. Husein Mu’nis yang berjudul “Al-Sirah Al-Nabawiyah. Upaya reformasi sejarah perjuangan Nabi Muhammad s.a.w” yang terjemahannya diterbitkan oleh Penerbit Adigna Media Utama. Jakarta, tahun terbit cetakan pertama adalah 1999.

Memang buku tersebut terbitan 10 tahun yang lalu, kebetulan saya baru sempat baca saat menjalankan ibadah haji di tahun 2009 ini, mulai dari Madinah hingga ke Makkah. Membaca buku sirah nabawiyah di lokasi kejadian tersebut menambah pemahaman tertentu terkait dengan emosi yang terbawa. Buku ini menarik bagi saya karena kupasannya menceritakan tentang kepribadian dan kompetensi Nabi Muhammad s.a.w. Oleh karena itu, setelah saya selesai membaca buku tersebut di Makkah, saya bertekad untuk mencuplik bagian-bagian tertentu yang menunjukkan kehebatan seorang manusia rasul yang bernama Muhammad.

Mengapa disebut manusia rasul? Beliau adalah seorang manusia biasa yang memiliki kualitas prima berupa kecerdasan, kesehatan jasmani dan rohani serta akhlak yang terjaga; sedangkan sebagai rasul, beliau mendapat wahyu dari Allah SWT untuk menyampaikan agama tauhid, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan.

Mengapa kita, kaum muslimin, harus membaca sirah? Sirah adalah wahana pendidikan. Kita mempelajarinya dengan tujuan supaya dapat mengikuti jejak Rasulullah dalam akhlak dan perilaku, dalam bersikap dan bertindak. Beliau sebagai suri tauladan dengan sengaja diperhadapkan kepada berbagai tantangan, cobaan dan perlakuan yang menyakitkan agar setiap pengikutnya menyadari bahwa semua itu adalah bagian dari perjuangan hidup setiap muslim yang jujur memperjuangkan agama. Dalam perjuangan diperlukan akhlak yang tinggi, perilaku yang sehat serta tindakan yang arif. Sunnah rasul ialah segenap jejak Rasulullah; baik ungkapan, perbuatan maupun ketentuan-ketentuannya.

Menurut Mu’nis, adalah tetap bahwa Allah menjamin keberhasilan risalah-Nya, namun Dia mempercayakannya kepada Muhammad dan membiarkannya mengarungi perjuangan di dunia manusia dengan cara-cara manusiawi. Beliau mengajarkan bagaimana memelihara prinsip agar tidak tergoyahkan oleh tantangan apapun, bagaimana menghadapi lawan dengan sikap sabar, tabah dan penuh lapang dada dan bagaimana meyakinkan orang-orang secara persuasif dengan argumentasi yang tepat serta bagaimana menghadapi tantangan dengan semangat iman yang dalam dan hati yang teguh.

Mu’nis menuliskan bahwa sudah menjadi takdir Allah umat Islam akan menghadapi tantangan dan kondisi yang pada esensinya sama dengan yang dihadapi dan dialami Rasulullah. Untuk itu keteladanan Rasulullah akan merupakan modal dasar bagi kesuksesan perjuangan umat Islam. Umat Islam akan berjuang tanpa menggunakan kekerasan, tetapi dengan perdamaian, pengajaran yang berbudi dan tauladan yang baik. Kekerasan hanya dapat dipergunakan jika menghadapi lawan yang sengaja menabur rintangan bagi sampainya pesan-pesan Islam kepada setiap orang.

Kepribadian dan perilaku Rasulullah s.a.w ini memang telah ditentukan sebagai contoh untuk umat Islam sesuai firman Allah SWT di surat Al Ahzab (33) ayat 21 yang artinya sebagai berikut,”Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”.
Wal Allahu ‘alam.

PEREMPUAN SEBAGAI PERHIASAN

Arti dari ayat 18 Q.S. Az Zukhruf:”Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan sebagai perhiasan sedang dia tidak mampu memberi alasan yang tegas dan jelas dalam pertengkaran”. Keterangan (footnote)-nya bahwa ayat ini menggambarkan keadaan perempuan Arab pada waktu Al Qur’an ini diturunkan. Mereka tidak diberi kesempatan dalam pendidikan, sehingga kurang kecerdasannya dan hanya dijadikan perhiasan saja. Perempuan tidak mempu bersikap tegas, garang, dan jelas menyampaikan kehendaknya untuk memperoleh kemenangan.

Saat saya membaca ayat tersebut, saya tertegun karena perihal perempuan sebagai perhiasan itu tidak saja ada pada zaman Nabi, tetapi sekarang pun masih ada praktek tersebut. Perempuan tersebut hanya dijadikan alat atau obyek untuk mencari kekayaan atau kekuasaan oleh orangtuanya atau kerabat lelakinya. Mereka hanya dididik untuk bersolek, bersikap memikat hati lelaki dan penurut karena tidak punya kemampuan untuk bersikap. Sikap yang telah ditanamkan itu adalah sikap materialisme; kekayaan harta adalah sesuatu yang penting. Dengan kekayaan harta, maka martabat keluarga pun meningkat, prestise dan gengsi pun meningkat.

Kebalikan dari zaman Nabi, di mana kelahiran anak lelaki sangat diharapkan, sedangkan kelahiran anak perempuan bagaikan aib. Tempat di mana perempuan menjadi hiasan tersebut, kelahiran anak perempuan bagaikan berkah, sedangkan kelahiran anak lelaki merupakan beban bagi keluarga. Semua itu disebabkan prinsip materialisme yang mereka anut, yaitu anak perempuan dapat menjadi aset untuk memperoleh kekayaan, sedangkan anak lelaki tidak dapat menjadi aset, harus dibiayai untuk hidup dan belum tentu mendatangkan kekayaan.

Solusi yang dari keadaan yang tidak Islami ini adalah dengan (1) mengubah secara perlahan paradigma (cara berfikir) materialisme tersebut, melalui pendidikan informal berupa pendekatan personal. Pelaku atau agen perubahan tersebut dapat berprofesi sebagai guru agama atau guru lainnya, aparat pemerintah atau masyarakat yang peduli terhadap masalah sosial. Selain itu, juga melalui (2) peningkatan peluang kerja guna meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pendidikan formal dan non formal berupa kursus ketrampilan. Semakin cerdas dan trampil seseorang maka mereka pun mampu mengubah nasib mereka sendiri.

Kita harus ingat kepada firman Allah Q.S. Ar Ra’d ayat 11 yang artinya:”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” Ini menunjukkan bahwa manusia itu pada umumnya cerdas, hanya aktif (rajin) atau malas untuk berinisiatif, berupaya dan berkreasi untuk mengubah dirinya sendiri.
Wal Allahu ‘alam.